Ragam Pantangan saat Wisata ke Pura Mangkunegaran, Ada Dilarang Motret!

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Ragam Pantangan saat Wisata ke Pura Mangkunegaran, Ada Dilarang Motret!

Putu Intan - detikTravel
Kamis, 14 Jul 2022 11:02 WIB
Pura Mangkunegaran Solo
Pura Mangkunegaran. Foto: Putu Intan/detikcom
Surakarta -

Berlibur ke Kota Solo, traveler dapat mengunjungi Pura Mangkunegaran. Tetapi ingat ya, ada pantangan yang harus kamu taati ketika berwisata ke sana.

Pura Mangkunegaran adalah keraton yang menjadi tempat singgah keluarga Mangkunegaran. Di sana tersimpan berbagai koleksi kerajaan yang usianya sudah puluhan bahkan ratusan tahun.

Untuk memasuki area keraton ini, traveler harus mengikuti aturan yang berlaku. Plt Pengageng Kantor Pariwisata Pura Mangkunegaran, Joko, membeberkan aturan itu terkait norma yang harus dijaga wisatawan ketika bertamu ke sana.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Wisatawan harus menjunjung tinggi nilai-nilai etika kesusilaan, kesopanan dan sebagainya," katanya kepada detikcom.

Misalnya dalam hal berpakaian, wisatawan yang datang ke Pura Mangkunegaran diwajibkan untuk mengenakan bawahan panjang. Apabila pakaian terlalu pendek, traveler wajib memakai kain yang sudah disediakan Pura Mangkunegaran.

ADVERTISEMENT

"Kalau datang mengenakan celana pendek, kami beri penutup," ujarnya.

Setelah itu, untuk memasuki area Pendopo Ageng, wisatawan juga harus melepas topi dan alas kaki. Menurut Joko, melepas topi menjadi simbol penghormatan tamu kepada tempat yang didatangi. Sementara melepas alas kaki untuk menjaga agar pendopo tetap awet.

"Wisatawan harus melepas alas kaki karena lantai marmer itu kan sudah tidak ada yang jual. Jadi biar awet. Jadi biar wisatawan juga merasakan sendiri dinginnya marmer Italia di sini," katanya.

Selain itu, wisatawan juga tidak diizinkan untuk sembarangan memotret terutama di ruangan Dalem Agung. Ruangan ini seperti museum yang menyimpan benda-benda bersejarah Mangkunegaran.

"Kenapa tidak diperbolehkan memotret? Dalam permuseuman benda-benda koleksi harus memiliki penerangan atau temperatur tertentu. Kalau terlalu terang akan mempermudah proses pelapukan atau kerusakan benda-benda itu sendiri," ia memaparkan.

"Alasan kedua supaya tidak dibuat duplikat yang mengundang tindak kejahatan. Jadi alasan dilarang memotret itu memang kaitannya dengan pemeliharaan dan perbuatan yang melanggar hukum," ia melanjutkan.

Pura Mangkunegaran sendiri dibuka untuk wisatawan setiap hari mulai pukul 10.00 - 13.00 WIB. Untuk tiket masuknya adalah Rp 20 ribu per orang.




(pin/pin)

Hide Ads