Pemegang visa digital nomad rencananya dapat tinggal di Indonesia selama 5 tahun. Pemerintah perlu bersiap agar turis-turis ini tetap patuh pada budaya setempat.
Aspek sosial dan budaya tak bisa lepas dari perhatian pemerintah bila mengizinkan turis asing tinggal lama di Indonesia. Tak bisa hanya dampak ekonomi saja yang diharapkan meningkat, para turis ini jangan sampai berkonflik dengan masyarakat lokal.
Seperti diketahui, beberapa kali turis asing tertangkap melakukan kegiatan yang bertentangan dengan etika di Indonesia. Misalnya di Bali, pernah ditemukan turis yang berfoto bugil hingga berbuat tak senonoh di tempat suci.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut pengamat pariwisata I Gde Pitana, seharusnya seluruh stakeholder bekerjasama dalam mengedukasi turis ini supaya dapat berlaku sesuai aturan.
"Perlu edukasi wisatawan tentang yang diperbolehkan dan tidak diperbolehkan. Termasuk memasang tanda (signate) yang tepat. Misalnya jangan menyentuh, jangan mengambil foto pada tempat-tempat tertentu," kata Pitana.
Selain itu, para duta besar atau perwakilan dari negara turis berasal juga memiliki kewajiban untuk menyampaikan etika berwisata di Indonesia yang menjunjung adat ketimuran. "Mereka seharusnya mengedukasi karena setiap warganya datang dengan visa kan dicatat di negara masing-masing," ujarnya.
"Jadi semua stakeholder harus mengedukasi apalagi mereka akan tinggal lama," dia menambahkan.
Di samping itu, pemerintah juga harus tegas dalam memantau kegiatan yang dilakukan digital nomad di Indonesia. Pasalnya visa itu hanya dapat digunakan untuk turis asing yang bekerja dengan pendapatan dari luar negeri.
"Pemerintah harus meyakinkan bahwa mereka tidak akan mengambil pekerjaan orang lokal. Jangan sampai mereka datang lalu misalnya menjadi konsultan untuk perusahaan Indonesia," kata dia.
(pin/pin)
Komentar Terbanyak
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Turis Brasil yang Jatuh di Gunung Rinjani Itu Sudah Tidak Bergerak
Viral Keluhan Traveler soal Parkir Jakarta Fair 2025: Chaos!