Welcome d'travelers !

Ayo share cerita pengalaman dan upload photo album travelingmu di sini. Silakan Daftar atau

ADVERTISEMENT

Rabu, 27 Jul 2022 09:11 WIB

TRAVEL NEWS

Penumpang Ini Dapat Uang Ganti Rp 18 Juta Karena Kopernya Delay

Yasmin Nurfadila
detikTravel
Suitcase or luggage with conveyor belt in the airport.
Ilustrasi koper. (Foto: iStock)
Victoria -

Keterlambatan koper selama dua hari pada tahun 2021 menjadi tanggungan maskapai. Si penumpang pesawat pun diberi uang ganti sebesar Rp 18 juta.

Pada musim panas tahun ini, berita mengenai kekacauan pengelolaan koper sering terdengar. Terutama di negara-negara Eropa. Banyak penumpang yang pada akhirnya pasrah akan keberadaan koper mereka.

Dalam kondisi penerbangan normal, kejadian koper hilang atau terlambat tiba kadang terjadi. Salah satu yang menjadi korban adalah Jessica Kalynn.

Dilansir dari People, Rabu (28/7/2022), peristiwa itu terjadi tahun lalu, tepatnya pada September 2021, namun hasil sidang baru saja diumumkan.

Koper yang dibawa Kalynn dalam penerbangan bersama Air Canada ke Dubai datang belakangan ketimbang dirinya. Koper itu baru tiba dua hari setelah dia tiba di tempat tujuan.

Karena keterlambatan itu, Kalynn harus membeli baru semua keperluan yang dia butuhkan. Dia membeli empat pasang sepatu, enam bawahan, lima pakaian atasan, satu pakaian renang, dua pasang pakaian dalam, sepasang kaos kaki, hingga toiletries.

Kalynn beralasan membutuhkan barang-barang tersebut untuk menghadiri pertemuan bisnis. Ia menghabiskan sekitar USD 2.120,67 atau sekitar Rp 32 juta untuk semua keperluan itu.

Dalam prosesnya, Air Canada menawarkan kompensasi awal sebesar USD 500 atau sekitar Rp 7,5 juta. Namun, Kalynn keberatan. Dia mengajukan komplain bahwa maskapai seharusnya membayar sebesar USD 1.620,67 atau sekitar Rp 24,3 juta sebagai bentuk ganti rugi dari uang yang terpaksa dikeluarkan akibat keterlambatan koper.

Kalynn mengajukan klaim tersebut ke Pengadilan Resolusi Sipil British Columbia. Air Canada menganggap pengeluaran yang Kalynn klaim terkesan berlebihan. Namun, dua pekan lalu pengadilan mengabulkan klaim Kalynn.

Salah seorang anggota pengadilan Shelley Lopez mengatakan amat memahami situasi yang dialami kedua belah pihak. Menurutnya, apa yang Kalynn lakukan masuk akal. Dia merujuk kepada jadwal aktivitas yang harus dilakoni Kalynn di Dubai.

"Saya rasa masuk akal bagi Ms. Kalynn untuk membeli beberapa pakaian dan sepatu berbeda mengingat kegiatan yang telah dijadwalkan," tulis Lopez, seperti yang dikutip dari CBC.

Namun, dia juga menganggap Kalynn tidak memberikan alasan yang cukup mengenai pembelian empat pasang sepatu, enam bawahan, dan lima atasan. Meski begitu, Lopez tetap menilai Air Canada perlu memberikan sang penumpang kompensasi tambahan.

Ia memerintahkan Air Canada untuk memberi Kalynn tambahan ganti rugi sebesar USD 700 (Rp 10,5 juta). Sebagai tambahan dari USD 500 (Rp 7,5 juta) yang telah dibayarkan. Total, dia menerima Rp 8 juta dari maskapai.

Pengajuan klaim ganti rugi ini bukan hal yang aneh di Kanada. Telah diatur bahwa penumpang yang kopernya mengalami delay dapat mengajukan klaim ganti rugi hingga USD 2.200 atau sekitar Rp 33 juta.

Menurut pakar hak penumpang udara Gábor Lukács asal ganti rugi tersebut berlandaskan alasan yang jelas maka sangat mungkin bagi penumpang untuk mendapatkan ganti rugi maksimal. Dengan catatan, struk pembelian masih ada.



Simak Video "Penumpang Pesawat Domestik Enggak Perlu Tes Antigen-PCR, Tapi..."
[Gambas:Video 20detik]
(ysn/fem)
BERITA TERKAIT
BACA JUGA
detik Pagi
×
Live Chat Klik Di Sini
Live Chat Klik Di Sini Selengkapnya