Thailand kembali bikin terobosan untuk mendongkrak jumlah kedatangan turis asing. Kini, negeri gajah putih mengizinkan perpanjangan masa tinggal bagi wisatawan asing antara Oktober dan Maret.
Dikutip dari Bloomberg, Jumat (19/8/2022), Taweesilp Visanuyothin, juru bicara gugus tugas utama Covid Thailand, menyebut turis asing pemegang visa on arrival dari 18 negara bisa menggandakan ijin tinggal hingga 30 hari. Kemudian, turis yang berasal dari lebih dari 50 negara lain yang saat ini mendapatkan 30 hari bisa tinggal hingga 45 hari.
Thailand berharap peningkatan kedatangan wisatawan akan membantu mendorong pertumbuhan ekonominya tahun ini meskipun lajunya diperkirakan masih terendah di kawasan Asia Tenggara. Antara Januari 1 dan Agustus 17, negara memperoleh pendapatan 176,3 miliar baht (USD 4,9 miliar) dari 3,78 juta kedatangan asing. Jumlah wisatawan melonjak 3,214% dari periode yang sama tahun lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami ingin memperpanjang masa tinggal mereka," kata Taweesilp.
"Ini akan membantu meningkatkan belanja wisatawan, menghidupkan kembali ekonomi dan mengurangi dampak dari pandemi," dia menambahkan.
Awal bulan ini, seorang juru bicara pemerintah mengatakan negara itu mengharapkan untuk menarik 10 juta wisatawan internasional tahun 2022, dibandingkan dengan perkiraan 6,1 juta pada bulan April.
Jumlah pengunjung terlihat meningkat menjadi 30 juta orang tahun depan, masih jauh dari 40 juta orang yang melakukan perjalanan ke negara itu pada tahun sebelum Covid menyebar.
Thailand akan menurunkan peringkat Covid-19 dari penyakit menular berbahaya menjadi penyakit yang memerlukan pemantauan mulai September, sebulan lebih awal dari yang dijadwalkan.
Terobosan yang cukup fenomenal dari Thailand untuk menggaet wisatawan asing lainnya adalah melegalkan ganja untuk medis dan kuliner.
(fem/fem)
Komentar Terbanyak
Turis Brasil yang Jatuh di Gunung Rinjani Itu Sudah Tidak Bergerak
Keluarga Indonesia Diserang Pria di Singapura, Anak Kecil Dipukul dengan Botol
Tragedi Juliana di Rinjani, Pakar Brasil Soroti Lambatnya Proses Penyelamatan