Kota Kecil Wini merupakan sebuah daerah yang memiliki potensi wisata bahari yang cukup indah. Sebut saja, Pantai Wini, Pantai Tanjung Bastian, hingga wisata alam lainnya yang menjadi unggulan daerah perbatasan Timor Leste-Indonesia.
Bupati Timor Tengah Utara Juandi David mengatakan Wini menyimpan banyak sekali tempat wisata pantai, salah satunya yaitu Pantai Wini. Ia pun mengakui Wini terlalu bagus untuk Indonesia, dan Pemkab memiliki rencana untuk memperbaiki dan penataan wisata yang ada di Wini.
"Wini itu sebenarnya terlalu bagus untuk Indonesia, khususnya di Kabupaten TTU karena letaknya tepat di perbatasan, apalagi karena ada pelabuhan. Ke depan kita akan perbaiki akan penataan objek wisata supaya bagus, namun itu membutuhkan sedikit dana yang bagus," kata Juandi kepada detikcom beberapa waktu yang lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam mendukung wisata yang ada di Wini, beberapa fasilitas disediakan untuk memberi kenyamanan bagi wisatawan yang mengunjungi Wini. Salah satunya adalah money changer yang letaknya berada di dekat pintu gerbang Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Wini.
![]() |
Money changer ini dioperasikan oleh salah satu bank BUMN, BRI yang melayani penukaran uang asing mulai dari dollar hingga mata uang asing lainnya. Pemimpin Cabang BRI Kefamenanu yang membawa BRI Unit Wini Abid Rahman Martono mengatakan outlet money changer BRI di PLBN mulai aktif lagi.
"Bahkan di bulan Agustus ini kami diberikan kepercayaan oleh kantor imigrasi untuk penerimaan Visa On Arrival (VOA). sehingga dengan kondisi perekonomian yang semakin baik, transaksi keuangannya juga meningkat," tutur Abid.
Abid menambahkan untuk pelayanan VOA memang semua perbatasan di Indonesia sudah ditentukan oleh pihak imigrasi. BRI pun ditunjuk oleh Imigrasi sebagai salah satu bank penerima pembayaran VOA sebesar Rp 500.000 per permohonan.
"Kami menempatkan petugas yang bertugas terkait pembayarannya. Kami bekerja sama dengan keimigrasian, imigrasi sebagai lembaga yang menyatakan aspek legal, sedangkan kami menjadi lembaga yang menerima pembayaran transaksi VOA," ujar Abid.
Dilansir dari website Imigrasi, VOA diberikan kepada orang asing dari negara, pemerintah wilayah administratif khusus suatu negara, dan entitas tertentu subjek bebas Visa Kunjungan Saat Kedatangan Khusus Wisata yang ditetapkan berdasarkan peraturan perundang-undangan untuk tinggal di Wilayah Indonesia.
Komentar Terbanyak
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Turis Brasil yang Jatuh di Gunung Rinjani Itu Sudah Tidak Bergerak
Keluarga Indonesia Diserang Pria di Singapura, Anak Kecil Dipukul dengan Botol