Mulai tahun depan, turis yang berkunjung ke Thailand melalui jalur udara akan dikenai pajak. Biaya ini akan berlaku untuk semua turis asing. Berikut besarannya...
Dilansir Thaiger, Thailand akan memberlakukan pajak turis atau pajak masuk kepada turis yang datang melalui jalur udara mulai tahun depan. Biaya masuk yang perlu dibayarkan sebesar 300 baht atau sekitar Rp 122 ribu.
Pembebanan pajak masuk untuk turis ini sebenarnya direncanakan untuk berlaku sejak awal 2022. Namun, implementasinya ditunda untuk memberikan kesempatan kepada sektor pariwisata Thailand agar mengalami pemulihan setelah pandemi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Menteri Pariwisata Thailand Phiphat Ratchakitprakarn biaya ini akan diperkenalkan tahun depan. Diperkirakan akan mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 2023.
Biaya masuk atau pajak turis ini berlaku bagi semua turis asing yang tiba di Thailand melalui jalur udara. Terlepas dari status visa mereka. Namun Menteri Pariwisata Thailand mengatakan bahwa pengecualian akan diberikan kepada turis yang berada di Thailand kurang dari 24 jam.
Selain itu, turis pemegang paspor Thailand dan warga Thailand tidak akan dikenai biaya ini. Kemudian warga negara asing yang memegang izin bekerja, diplomat asing, ataupun bayi di bawah 2 tahun kemungkinan juga akan mendapatkan pengecualian. Meski begitu, hal ini belum dikonfirmasi secara resmi oleh pihak kementerian.
Untuk sementara pemberlakuan pajak turis ini hanya berlaku untuk turis yang menggunakan jalur udara. Untuk jalur laut dan darat, Kementerian Pariwisata Thailand masih mendiskusikan hal ini.
Pihak kementerian mengatakan bahwa untuk kedatangan melalui jalur laut dan darat terdapat dua kemungkinan. Tidak akan dikenai pajak, atau tetap dibebankan biaya masuk namun dengan besaran yang lebih kecil dibandingkan pajak jalur udara.
Meski pihak kementerian telah sepakat mengenai jadwal pemberlakuan pajak ini, namun alokasi dana dari pajak turis ini masih menjadi misteri. Kementerian Pariwisata Thailand mengatakan bahwa pajak akan dialokasikan untuk mengembangkan destinasi wisata.
Akan tetapi mereka juga menyampaikan bahwa pajak ini akan digunakan sebagai asuransi kecelakaan untuk para turis. Namun detail mengenai jenis insiden yang akan diasuransikan dan bagaimana prosedurnya akan berjalan belum dipublikasikan.
Nah, bagi traveler yang sudah berencana untuk berlibur ke Thailand menggunakan jalur udara pada tahun depan. Maka jangan lupa sisihkan dana tambahan untuk biaya masuk ini ya.
(ysn/fem)
Komentar Terbanyak
Penumpang Hilang HP di Penerbangan Melbourne, Ini Hasil Investigasi Garuda
Turis Brasil yang Jatuh di Gunung Rinjani Itu Sudah Tidak Bergerak
Ada Apa dengan Garuda Indonesia?