Welcome d'travelers !

Ayo share cerita pengalaman dan upload photo album travelingmu di sini. Silakan Daftar atau

ADVERTISEMENT

Senin, 12 Sep 2022 15:40 WIB

TRAVEL NEWS

Bandel! Bule di Canggu Party Terus, Aturan Adat Bali Diacuhkan

Tim detikcom
detikTravel
Dunia malam identik dengan pesta sex bebas dan minuman keras. detikfoto/Hasan Alhabshy
Ilustrasi dunia malam. Foto: Hasan Alhabshy
Denpasar -

Masyarakat Canggu terganggu dengan aktivitas pesta dan musik bising yang dilakukan turis asing seharian. Aturan adat pun sampai tak mempan mengatur mereka.

Kondisi kawasan Canggu di Kuta Utara, Badung, mulai diresahkan warga. Sebuah petisi berjudul 'Basmi Polusi Suara di Canggu' di situs change.org mengkritisi kondisi Canggu yang bising lantaran party dengan volume musik yang keras digelar sepanjang hari di sejumlah bar dan beach club.

Jro Bendesa Adat Canggu, I Wayan Suarsana (53) mengaku pihaknya sudah memiliki aturan adat berupa perarem. Perarem tersebut berisi imbauan bagi para pemilik cafe, bar, dan restoran di kawasan Canggu terkait batas waktu memutar musik dengan volume keras saat malam hari. Namun demikian, masih ada pengelola usaha hiburan di Canggu tak mengindahkan perarem tersebut.

"Bulan Agustus kami juga memberikan surat imbauan kepada pemilik bar dan restoran untuk mematuhi aturan yang ada," kata Suarsana kepada detikBali, Minggu (11/9/2022).

Suarsana menjelaskan, batas waktu memutar musik dengan volume keras maksimal hingga pukul 23.00 Wita. Aturan tersebut berlaku untuk tempat hiburan yang lokasinya dekat dengan pemukiman penduduk. Sementara tempat hiburan yang berada jauh dari pemukiman penduduk diperbolehkan memutar musik volume keras hingga pukul 00.00 Wita.

"Tapi, kadang yang namanya usaha apalagi bar itu tamu-tamunya kan biasanya datang malam dan di atas jam 10 malam. Ada beberapa usaha yang mematuhi dan ada yang sedikit molor dari ketentuan," imbuhnya.

Ia mengakui, kini tempat hiburan seperti bar dan beach club sedang menjamur di wilayah Canggu. Suasana juga mengakui bahwa keberadaan tempat hiburan itu menimbulkan kebisingan.

"Memang kita akui karena kita kan daerah pariwisata. Kalau dulu mungkin tidak ada masalah. Tapi, dengan menjamurnya lokasi pariwisata sekarang ini tentunya kebisingan pasti ada. Kami sudah koordinasi dengan Perbekel Desa Canggu dan kami juga sebelumnya sudah ada antisipasi untuk hal ini," kata sambungnya.

Terkait sanksi untuk pengelola usaha yang melanggar perarem, Suarsana menyebut hal itu bukan kewenangan desa adat. Sejauh ini, pihak desa adat hanya dapat memberikan imbauan.

Namun demikian, pihak Desa Adat Canggu tetap menurunkan petugas yang terdiri hingga 6 orang untuk menggelar patroli di kawasan Canggu setiap satu minggu sekali. Ia berharap pengelola tempat hiburan di Canggu bisa berpartisipasi menjaga ketentraman kawasan tersebut.

"Harapan kami bagi yang punya bar hingga restoran bisa ikut berpartisipasi untuk menjaga Canggu tetap tentram walaupun ada kegiatan musik. Mungkin volume musik bisa diatur dan mematuhi peraturan sampai jam berapa musik itu diperbolehkan," pungkasnya.

Selanjutnya: masyarakat Canggu protes lewat petisi online

Selanjutnya
Halaman
1 2
BERITA TERKAIT
BACA JUGA