TRAVEL NEWS
Dituding Jadi Sumber Kebisingan, Atlas Beach Fest: Kami Ikut Aturan

FOKUS BERITA
Canggu Berisik Warlok TergangguSempat ramai petisi sudahi polusi suara di Canggu, netizen menuding sumber kebisingan dari Atlas Beach Fest. Pihak Atlas Beach Fest pun angkat bicara.
detikTravel berkunjung ke Atlas Beach Fest yang terletak di Pantai Berawa pada Rabu (21/9/2022) lalu. Secara administratif, lokasinya bukan di Desa Canggu. Hanya saja wisatawan umum sudah terlanjur mengenal kawasan Berawa ini juga bagian dari Canggu.
Atlas Beach Fest merupakan tempat hiburan yang baru dibuka pada 19 Juli 2022. Dikenal sebagai tempat pesta dan musik, sebenarnya Atlas Beach Fest memberikan banyak pilihan kegiatan yang dapat dinikmati.
Selain panggung hiburan, di sana juga terdapat berbagai gerai kuliner lokal dan internasional. Lalu ada juga pusat perbelanjaan, kolam renang, serta gym.
Ketika detikTravel datang ke sana di sore hari sekitar pukul 16.00-18.00 WITA, suasananya tak terlalu ramai. Jika sempat disebut berisik, suara musik yang menggelegar tak terdengar dari luar bangunan. Suara musik itu baru terasa ketika masuk mendekati panggung DJ.
Berdasarkan pengukuran menggunakan aplikasi Meter Kebisingan, rata-rata menunjukkan angka 80 desibel. Posisi pengukuran ini dekat dengan speaker. Sementara bila diukur dari luar, hasil rata-ratanya sekitar 70 desibel.
Sebagai informasi, berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 16 Tahun 2016, standar maksimal suara di pusat hiburan adalah 70 desibel. Besaran ini juga kembali disepakati setelah muncul petisi 'Basmi Polusi Suara di Canggu'.
![]() |
Baca juga: Canggu Pilih Party atau 'Mati'? |
Mengenai pelaksanaan aturan tersebut, Humas Atlas Beach Fest, Tommy, mengatakan bahwa pihaknya selalu mengikuti aturan pemerintah. Ia menjabarkan, mulai dari izin pendirian bangunan hingga kini harus mengurangi kebisingan juga diikuti.
"Kita mengikuti regulasi. Kita selalu mengecek, ada alatnya juga," kata Tommy.
Sejumlah pejabat disebut sudah pernah sidak ke Atlas Beach Fest. Mulai dari Wakil Gubernur Bali, Wakil Kepala Polisi Daerah, hingga sejumlah dinas dari Kabupaten Badung.
"Kadis Pariwisata, PUPR, KLHK, Polsek, Dandim, sampai Bupati itu bawa 3 tim. Jadi Dispar, PUPR, Lingkungan Hidup semua bawa desibel meter," ujarnya.
"Namanya lagu ada beat, ada low, ada high kan. Tapi berdasarkan pengukuran mereka rata-rata di angka 70 desibel," imbuhnya.
Menanggapi tudingan kebisingan dari Atlas Beach Fest, Tommy mengungkapkan mereka sepenuhnya mengikuti aturan yang dibuat pemerintah. Tommy mengklaim, aturan mengenai besaran desibel hingga jam operasional maksimal pukul 01.00 WITA sudah mereka ikuti.
"Untuk aturan desibel ini jangan cuma Atlas yang kena. Harusnya semua tempat juga, yuk sama-sama kita jaga. Kalau cuma Atlas saja yang disalahkan, kok tragis. Kita mau kasih lapangan kerja jadi malah diserang juga. Padahal beach club ada berapa banyak," kata dia.
"Kewenangan membuat regulasi dari pemerintah. Kalau ada regulasi pasti kami ikuti," pungkasnya.
Simak Video "Kemenparekraf Sambut Ratusan Turis Tiongkok di Bali"
[Gambas:Video 20detik]
(pin/ddn)