Menparekraf Sandiaga Uno mengatakan Presiden Joko Widodo menaruh perhatian mengenai kondisi Canggu. Terlebih Bali dalam waktu dekat akan menjadi tuan rumah Presidensi G20 yang sebelumnya juga menjadi tempat penyelenggaraan rangkaian event internasional seperti World Tourism Day, World Conference on Creative Economy, dan lainnya.
"Kita ingin ini diselesaikan dengan kearifan lokal dan kita harapkan ini bukan yang pertama dan kita akan monitor sampai G20. Kita harapkan ini semuanya bisa tercapai solusi dan yang dikedepankan adalah pendekatan adat dan budaya," ujar Sandiaga dalam pernyataan yang diterima, Senin (19/9/2022).
Sandiaga Uno mengapresiasi tercapainya kesepakatan di antara pemangku kepentingan pariwisata dan ekonomi kreatif Bali khususnya di Desa Canggu, Kabupaten Badung, terkait permasalahan 'Polusi Suara' dan mendorong kesepakatan itu terus diperkuat guna menghadirkan layanan pariwisata yang berkualitas dan berkelanjutan dengan tetap memperhatikan kearifan lokal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menparekraf Sandiaga yang bertemu dengan seluruh pemangku kepentingan seperti Bendesa Adat Canggu, Perbekel Canggu, Dinas Pariwisata Bali dan Badung, Satpol PP, serta pengelola bar maupun restoran di Canggu, Jumat (16/9/2002) dini hari mengatakan, kesepakatan yang dicapai diharapkan dapat membawa Canggu ke arah yang lebih baik.
"Hari ini kita Alhamdulillah bisa bersilaturahmi dengan seluruh pemangku kepentingan dan tadi sudah dilaporkan kesepakatan yang sebelumnya telah tercapai akan terus dimonitor di level teknis oleh Pak Kadis (Kadispar Provinsi Bali)," kata Menparekraf Sandiaga Uno.
Sebelumnya para pemangku kepentingan di Canggu telah menyepakati 6 poin. Yakni batasan desibel suara maksimal 70 desibel untuk area outdoor, batasan waktu operasional hingga pukul 01.00 WITA, komitmen pelaku usaha dan masyarakat serta aparat dalam rangka pengawasan di lapangan, konsistensi masyarakat dan pengusaha dan (aparat), serta konsisten melakukan pengawasan secara bersama-sama, tetap mengingatkan kepada pengusaha dan masyarakat sekitar agar jangan sampai melampaui batas-batas yang disepakati.
Selain itu juga akan terus dilakukan upaya-upaya sosialisasi serta penegakan aturan. Menparekraf mengatakan, kesepakatan yang telah dicapai sebelumnya akan terus diperkuat termasuk untuk nantinya ditingkatkan dalam bentuk regulasi sehingga dapat menjadi payung hukum agar dapat dilakukan penindakan jika ada yang melanggar peraturan tersebut. Pariwisata harus dapat menghadirkan harmoni dan keseimbangan sehingga harus dapat memperhatikan semua sisi sehingga tercipta kenyamanan bukan hanya bagi wisatawan tapi juga masyarakat setempat.
"Saya berharap sekali agar kesepakatan yang sudah tadi disampaikan dimonitor terus dan ditingkatkan nanti dalam bentuk regulasi yang sudah mempertimbangkan perhitungan dari perkembangan zaman dan kami harapkan bahwa ini bisa membawa Canggu ke arah lebih baik. Kesepakatan yang sudah terjalin dua hari lalu kita harapkan bisa ditingkatkan di dalam payung hukum yang bisa menjadi dasar dari implementasi dan supervisinya," kata Sandiaga.
Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati (Cok Ace) menyampaikan apresiasi kepada pemerintah pusat menaruh perhatian terhadap permasalahan di Canggu. Hal ini dikatakannya harus menjadi momentum untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh.
"Ini perhatian yang luar biasa dari pemerintah pusat dan jadi momentum yang sangat penting untuk mengevaluasi hal-hal yang memang kita perlu perbaiki karena pariwisata itu dinamis, terus berkembang. Tentu juga dalam perkembangan ini juga ada norma-norma, ada peraturan yang harus kita sepakati," kata Cok Ace.
(sym/ddn)
Komentar Terbanyak
Turis Brasil yang Jatuh di Gunung Rinjani Itu Sudah Tidak Bergerak
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Keluarga Indonesia Diserang Pria di Singapura, Anak Kecil Dipukul dengan Botol