Pengamat pariwisata, Taufan Rahmadi, meminta dugaan turis yang dilecehkan di Gili Trawangan ditanggapi serius. Pelaku harus ditegur dan dilakukan pembinaan.
Beredar viral di media sosial Tiktok tentang seorang turis wanita yang mengaku mengalami pelecehan seksual dan di-catcalling selama liburan di Gili Trawangan. Pelakunya diduga adalah pemuda-pemuda setempat.
Kepala Dinas Pariwisata NTB Yusron Hadi sudah berkomunikasi dengan Pemerintah Kabupaten Lombok Utara melalui Dinas Pariwisata untuk memastikan kebenaran informasi dan kronologis kejadian tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pengamat pariwisata dari Lombok, Taufan Rahmadi mengapresiasi langkah tersebut. Dugaan pelecehan ini memang harus ditanggapi serius dan bijak oleh para pemangku kebijakan dan pelaku wisata di Gili Trawangan.
"Saya sudah melihat respon cepat dari pemerintah propinsi NTB yang melakukan koordinasi dengan jajaran Pemkab Lombok Utara dan para pelaku wisata di 3 Gili untuk membicarakan langkah-langkah nyata dalam menanggapi hal ini," ujar Taufan dalam keterangannya, Senin (19/9/2022).
"Keluhan ini harus ditelusuri asal-usulnya agar publik mengerti duduk perkara sebenarnya, lalu jika memang ada oknum yang benar melakukan hal-hal yang membuat si Wisatawan merasa tidak nyaman, para pemangku awig-awig desa ataupun pejabat terkait melakukan teguran sekaligus pembinaan kepada oknum-oknum tersebut," Taufan menegaskan.
Taufan menilai kasus ini harus menjadi pelajaran bagi semua pihak agar melakukan pembenahan terhadap pelayanan kepada wisatawan yang liburan ke Gili Trawangan.
"Hikmah peristiwa ini adalah menjadi momentum bagi kita semua untuk melakukan langkah-langkah seperti melakukan konsolidasi antar stakeholder pelaku pariwisata pariwisata di Gili , perkuat awig-awig yang menyesuaikan dengan kondisi terkini pasca pandemi," kata Taufan.
Baca juga: Mabuk Kecubung Hingga Bikin Rusuh, Bule Rusia Dideportasi |
(wsw/fem)
Komentar Terbanyak
Bangunan yang Dirusak Massa di Sukabumi Itu Villa, Bukan Gereja
Brasil Ancam Seret Kasus Kematian Juliana ke Jalur Hukum
Hutan Amazon Brasil Diserbu Rating Bintang 1 oleh Netizen Indonesia