Pasangan Turis Skidipapap di Pantai, Cuma Dihukum Denda Rp 1,8 Juta

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Pasangan Turis Skidipapap di Pantai, Cuma Dihukum Denda Rp 1,8 Juta

Wahyu Setyo Widodo - detikTravel
Minggu, 25 Sep 2022 20:35 WIB
Turis Bercinta di Pantai
Foto: Pasangan turis skidipapap di pantai (Twitter)
Atlantico -

Sepasang turis ketahuan sedang skidipapap alias berhubungan seksual di pantai Kolombia. Mereka pun dijatuhi hukuman denda sekitar US$ 120 (setara Rp 1,8 juta).

Pasangan turis itu kelihatan jelas sedang berhubungan seks di pesisir pantai Puerto Colombia di provinsi Atlantico, Kolombia. Aksi pasangan mesum itu terekam video amatir yang diambil oleh salah seorang wisatawan yang sedang berada di pinggir pantai itu.

"Lihat, lihat... Mereka sedang berhubungan seks," ujar si perekam video dalam bahasa Spanyol.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mungkin mereka sedang pakai narkoba," balas suara lain yang terekam dalam video itu.

Dalam potongan video yang beredar di media sosial tersebut, bisa terlihat pasangan pria dan wanita itu melakukan adegan seksual di lautan. Sang turis pria tampak bertelanjang dada, begitu pula dengan si turis wanita.

ADVERTISEMENT

Aksi mesum pasangan turis itu terendus oleh otoritas Kolombia. Mereka pun melacak identitas pasangan turis yang terekam dalam video tersebut.

Pelacakan itu membuahkan hasil. Pasangan turis mesum itu telah ditemukan. Mereka pun dijatuhi hukuman denda, meski tidak disebutkan dengan pasti berapa jumlah dendanya.

Namun dalam peraturan di Kolombia, para pelaku hubungan seksual di tempat publik bisa dijatuhi denda sebanyak US$ 120 (setara Rp 1,8 juta).

Komentar publik Kolombia atas tindakan pornoaksi ini pun beragam. Rata-rata dari mereka mengutuk insiden tersebut. Namun ada pula ada yang mempertanyakan mengapa mereka harus dihukum?

"Berhubungan seks di tempat umum tidak diperbolehkan. Perbuatan seperti ini (seks) seharusnya dilakukan di tempat privat, seperti hotel atau motel, tidak di tempat umum dimana bisa dilihat semua orang," protes salah seorang warga Kolombia.

"Hukum apa yang mereka langgar? Mereka ada di dalam air dan kamu sebenarnya tidak bisa melihat hubungan seks itu dengan jelas kan? Double standar," ujar warga yang kontra dengan hukuman itu.




(wsw/wsw)

Hide Ads