Pria asal Singapura membunuh istrinya, Pek Ying Ling (28), saat sedang liburan. Atas perbuatannya itu, Hert Fong dijatuhi hukuman penjara seumur hidup.
Seperti dilansir dari BBC, pria itu bernama bernama Soong Hert Fong (51). Bersama Pek Ying, Soong sedang berlibur di Eropa dan mengunjungi Newcastle. Mereka menengok salah satu putra mereka yang sedang belajar di universitas di kota itu.
Fong melakukan pembunuhan dengan menjepit istrinya ke tempat tidur. Ia menutupi Pek Ying dengan bantal hanya beberapa jam sebelum mereka dijadwalkan terbang ke Paris.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia membunuh istrinya karena kesal dinilai tidak bisa merawat dirinya sendiri. Peristiwa itu terjadi di County Aparthotel di Newcastle pada 6 Desember 2021.
Jaksa menuduh Fong membunuhnya istrinya agar berhenti memarahi atau mengomel atau membuatnya diam. Pembunuhan ini cukup mengejutkan karena Fong diketahui tidak memiliki riwayat kekerasan terhadap istrinya.
Akibat kejahatannya tersebut, Fong dijatuhi hukuman seumur hidup dengan jangka waktu minimum setelah mengakui pembunuhan di tengah persidangan.
Recorder of Newcastle Hakim Paul Sloan QC mengutip pesan dari salah satu putra pasangan itu pada malam pembunuhan. Dia mengatakan kepada ibunya untuk tidak 'memarahi' suaminya. Istrinya hanya cemas dengan keadaan suaminya.
(fem/fem)
Komentar Terbanyak
Bangunan yang Dirusak Massa di Sukabumi Itu Villa, Bukan Gereja
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Brasil Ancam Seret Kasus Kematian Juliana ke Jalur Hukum