Hari Pariwisata Sedunia diperingati setiap 27 September. Papua berharap keindahan Bumi Cendrawasih bisa lebih terdengar lagi.
Sejak tahun 1980, World Tourism Organization (WTO) menetapkan tanggal 27 September sebagai Hari Pariwisata Sedunia. Tiap negara dan destinasi wisata punya cara tersendiri untuk memeriahkannya.
Maximus Tipagau, pelaku wisata dari Papua yang juga sebagai pemilik operator tur Adventure Carstensz dan Yayasan Somatua, menyebut Hari Pariwisata Sedunia bisa menjadi momentum untuk kebangkitan pariwisata Papua. Sebab menurutnya, Bumi Cendrawasih punya banyak potensi wisata yang 'tertidur'.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Banyak sekali destinasi wisata di Papua. Lengkap semuanya, wisatawan bisa datang ke pantai, hutan-hutan, sampai puncak gunung bersalju. Papua juga punya banyak ragam budaya dari tiap suku yang beragam tarian dan adat istiadatnya," kata Maximus dalam rilis.
![]() |
Maximus menyebut Timika bisa disebut sebagai salah satu destinasi wisata yang cantik tapi belum dilirik. Timika sebagai kawasan di pesisir Papua di Kabupaten Mimika ini punya ragam destinasi wisata.
"Timika punya Kaekwa dengan pantai dan sunset-nya yang indah. Lalu ada Suku Kamoro yang terkenal dengan tarian dan kuliner khas ulat sagu, serta Suku Amungme yang punya biji kopi yang nikmat," kata dia.
"Dari Timika, khususnya para pendaki juga bisa mengakses perjalanan ke Puncak Carstensz sebagai Seven Summit dunia," dia menambahkan.
Maximus Tipagau menutup, pemerintah sudah melakukan banyak hal terbaik untuk membangun Papua dari segi infrastruktur dan berbagai fasilitas penunjang. Selanjutnya, Papua butuh kasih sayang.
"Papua butuh kasih sayang. Segala isu di sini akan kalah dengan kasih sayang. Papua wajib dikunjungi oleh masyarakat Indonesia untuk tahu betapa besarnya rasa cinta kami," ujar dia.
Baca juga: Keakwa, Satu Lagi Pesisir Indah di Papua |
(bnl/fem)
Komentar Terbanyak
Bangunan yang Dirusak Massa di Sukabumi Itu Villa, Bukan Gereja
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Brasil Ancam Seret Kasus Kematian Juliana ke Jalur Hukum