Kabar terbaru dari Pantai Kuta, traveler akan dipungut retribusi masuk pantai tersebut. Ini merupakan konsekuensi dari penataan pantai yang sedang dilakukan.
Pemerintah Desa (Pemdes) Adat Kuta tengah berencana melakukan pungutan retribusi bagi para wisatawan yang masuk ke area Pantai Kuta, Kabupaten Badung, Bali. Bendesa I Wayan Wasista menjelaskan, terkait rencana tersebut Pemdes Adat Kuta akan melakukan pembahasan dengan Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Badung.
Nantinya, pembagian retribusi tersebut untuk Pemdes Adat Kuta 70 persen dan untuk Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung 30 persen. Sebelumnya beredar kabar, retribusi atau pembagian hasil masuk ke Pantai Kuta untuk desa 30 persen dan pemerintah adalah 70 persen. Wasista menegaskan kabar tersebut adalah salah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sebenarnya untuk pemerintah desa adat 70, 30 untuk pemerintah, itu yang benar," katanya dihubungi detikBali, Sabtu (1/10/2022).
Baca juga: Kuta Bali, Riwayatmu Kini |
Pihaknya mengaku masih merencanakan untuk perhitungannya apakah dibagi 60-40 persen atau 70-30 persen. Namun hal ini kata Wasista pun masih belum pasti. Rencananya, pihak desa adat akan menggodoknya dengan Pemkab Badung setelah penataan Samigita selesai.
"Makanya kami masih menunggu berapa mau pungut. Mungkin misalnya dikisaran Rp 5000 anak-anak, dewasa domestik Rp 10 ribu mungkin Rp 15 ribu begitulah, jangan mahal-mahal artinya dapat untuk pendapatan daerah Badung dan desa adat," jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendapatan Daerah Badung I Made Sutama yang dikonfirmasi detikBali hingga berita ini diturunkan belum memberikan tanggapan.
Demikian juga Ketua Tim Penataan Pantai Samigita I Gusti Anom Gumanti yang merupakan Ketua Komisi II DPRD Badung belum memberikan respon saat dihubungi tim detikBali, Sabtu (1/10/2022).
Seperti diketahui, selama ini wisatawan memasuki area Pantai Kuta tidak dipungut biaya apapun. Wisatawan hanya dikenakan biaya parkir untuk motor Rp 2.000 dan mobil Rp 5.000.
Artikel ini sudah tayang di detikBali.
(pin/pin)
Komentar Terbanyak
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Turis Brasil yang Jatuh di Gunung Rinjani Itu Sudah Tidak Bergerak
Viral Keluhan Traveler soal Parkir Jakarta Fair 2025: Chaos!