Turis asing kedapatan menduduki tempat sakral di sebuah pura. Aparat pun turun tangan.
Sikap tidak terpuji dilakukan pemilik akun Instagram @dreamchaser_traveling yang menduduki palinggih di Pura Teratai Bang di Desa Candikuning, Kecamatan Baturiti, Tabanan. Tindakan bule itu pun dinilai melecehkan karena yang diduduki merupakan tempat sakral.
Unggahan pemilik akun Instagram itu tak ayal memantik reaksi sejumlah tokoh di Bali melalui akun media sosialnya masing-masing. Seperti Ni Luh Djelantik dan Arya Wedakarna.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Perbekel Candikuning, I Made Mudita, mengkonfirmasi bahwa foto yang diunggah bule pemilik akun @dreamchaser_traveling merupakan Balai Pelik di Pura Teratai Bang.
"Itu di Pura Teratai Bang. Foto itu diperkirakan diambil sudah lebih dari lima bulan lalu," ujar Mudita.
Dugaan itu didasari keberadaan sanggah atau sanggar tawang dari bambu yang ada pada foto unggahan bule pemilik akun tersebut.
Sementara saat ini, sanggar Tawang tersebut sudah tidak ada dan dipindahkan sekitar lima bulan lalu.
"Di fotonya masih ada sanggar tawangnya. Sementara sanggar tawang itu sudah dipindah lima bulan lalu," jelasnya.
Made Mudita mengatakan, pihaknya sudah memastikan kondisi lapangan tersebut saat turun bersama pihak Polsek Baturiti.
"Kami sudah turun langsung tadi dengan pihak Polsek dan sejumlah jajaran terkait untuk kroscek," imbuhnya.
Untuk mencegah kejadian itu terulang, pihaknya juga sudah meminta prajuru pura untuk mengefektifkan pengawasan.
Pihaknya juga menduga bule itu masuk melalui pintu belakang pura. Karena pintu utama sudah digembok dan baru akan dibuka jika ada piodalan atau upacara.
Sementara gembok di belakang, menurutnya, sering rusak karena terkena di areal pura ada sumber mata air yang mengandung belerang.
"Di sana ada belerang. Sehingga gemboknya cepat rusak. Sebetulnya sudah ada pamangku yang mengawasi. Pintu utama sudah di kunci. Baru dibuka ketika ada piodalan," pungkasnya.
Baca juga: Kuta Bali, Riwayatmu Kini |
(pin/pin)
Komentar Terbanyak
Bangunan yang Dirusak Massa di Sukabumi Itu Villa, Bukan Gereja
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Brasil Ancam Seret Kasus Kematian Juliana ke Jalur Hukum