Traveler Jangan Heran, Warna Pelat Mobil di Daerah Ini Ada yang Hijau

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Traveler Jangan Heran, Warna Pelat Mobil di Daerah Ini Ada yang Hijau

Femi Diah - detikTravel
Senin, 03 Okt 2022 05:41 WIB
Pelat nomor kendaraan berwarna hijau.
Pelat nomor kendaraan berwarna hijau (Foto: dok. Korlantas Polri)
Jakarta -

Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Kepulauan Riau (Kepri) menyebut pelat kendaraan bermotor di Batam, Bintan, dan Karimun resmi berganti warna dasar hijau dengan tulisan berwarna hitam. Kebijakan itu berlaku mulai Sabtu (1/10/2022).

Tri mengatakan pelat kendaraan berwarna hijau itu khusus diberlakukan untuk kawasan Free Trade Zone (FTZ) atau Penyelenggaraan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas. Kawasan yang masuk dalam FTZ antara lain Batam, Bintan, dan Karimun.

"Ada perbedaan warna pelat kendaraan untuk kawasan FTZ," ujar Kombes Tri Yulianto, dikutip detikTravel dari laman Korlantas Polri, Senin (3/10/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pelaksanaan kawasan perdagangan bebas itu diatur di Peraturan Menteri Keuangan Nomor 34/PMK 04/2021 tentang pemasukan dan pengeluaran barang ke dan dari kawasan yang telah ditetapkan sebagai kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan yang kendaraan bermotornya tidak boleh dioperasionalkan atau dimutasikan ke wilayah Indonesia lain.

Artinya, kendaraan yang menggunakan pelat nomor hijau merupakan kendaraan yang dibeli tanpa bea masuk. Nantinya, kendaraan dengan pelat hijau itu hanya boleh dioperasikan di kawasan Batam, Bintan, dan Karimun.

ADVERTISEMENT

Sementara kendaraan yang didatangkan dari luar negeri dan dikenakan bea masuk, diperlakukan sama dengan kendaraan lainnya dan bisa beroperasi di luar kawasan perdagangan bebas.

"Untuk kawasan FTZ sesuai aturan tersebut, warna hijau tulisan hitam untuk kendaraan di kawasan perdagangan bebas yang mendapatkan fasilitas pembebasan bea masuk dan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan," ujar dia.

Sementara itu, pelat kendaraan yang dibeli dengan bea masuk akan menggunakan pelat dengan warna putih dan tulisannya hitam.




(fem/fem)

Hide Ads