Pemerintah telah meneken aturan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023. Ada 24 tanggal merah tapi hati-hati zonk, karena ada hari libur yang jatuhnya di akhir pekan.
Misalnya seperti tanggal merah 1 Januari dan 22 Januari yang jatuh di hari Minggu, lalu ada 18 Februari pada hari Sabtu. Libur Hari Raya Waisak juga jatuh di akhir pekan.
Berikut jadwal 16 hari libur nasional tahun 2023:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
- 1 Januari 2023 Tahun Baru (Minggu)
- 22 Januari Tahun Baru Imlek (Minggu)
- 18 Februari Isra Miraj Nabi Muhammad SAW (Sabtu)
- 22 Maret Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945 (Rabu)
- 7 april Wafatnya Isa Almasih (Jumat)
- 22-23 April Hari Raya Idul Fitri (Sabtu-Minggu)
- 1 Mei Hari Buruh (Senin)
- 18 Mei Kenaikan Isa Almasih (Kamis)
- 1 Juni Hari Lahir Pancasila (Kamis)
- 4 Juni Hari Raya Waisak 2567 BE (Minggu)
- 29 Juni Hari Raya Idul Adha 1444 H (Kamis)
- 19 Juli Tahun Baru Islam 1445 H (Rabu)
- 17 Agustus Hari Kemerdekaan RI (Kamis)
- 29 September, Maulid Nabi Muhammad SAW (Jumat)
- 25 Desember Hari Raya Natal (Senin)
Penetapan 8 hari cuti bersama tahun 2023
- 23 Januari Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili (Senin)
- 23 Maret Hari Raya Nyepi (Kamis)
- 21, 24,25 dan 26 April Hari Raya Idul Fitri 1444 H (Jumat, Senin, Selasa, Rabu)
- 2 Juni Hari Raya Waisak (Jumat)
- 26 Desember Hari Raya Natal (Selasa)
Aturan mengenai hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023 itu dituangkan dalam SKB 3 menteri yakni Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi bernomor 1066 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022 dan Nomor 3 Tahun 2022.
"SKB yang saudara saksikan sudah ditandatangani oleh 3 kementerian terkait, yakni Kemenag, Kemenaker dan Kementerian PANRB," ujar Menko PMK Muhadjir Effendy dalam jumpa pers, Selasa (11/10/2022).
"Total libur bersama dan cuti bersama 24 hari," ujar Muhadjir.
(ddn/msl)
Komentar Terbanyak
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Turis Brasil yang Jatuh di Gunung Rinjani Itu Sudah Tidak Bergerak
Viral Keluhan Traveler soal Parkir Jakarta Fair 2025: Chaos!