Telaga Wahyu di Magetan diselimuti mitos putus cinta sejak dulu kala. Namun hingga saat ini, mitos tersebut belum pernah terbukti.
Malah sebaliknya, ada hubungan pasangan suami istri (pasutri) yang makin lengket setelah berkunjung ke Telaga Wahyu. Seperti yang disampaikan sesepuh Desa Plaosan, Sukiran.
"Kalau mitos itu hanya keyakinan saja. Namun nyatanya ada pengunjung yang punya pengalaman justru hubungan asmara makin harmonis, setelah berkunjung ke Telaga Wahyu," kata Sukiran kepada detikJatim, Kamis (20/10/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia yang juga menjabat sebagai perangkat desa bercerita, pasutri yang dimaksud yakni warga Maospati, Magetan. Pada 2020, harta sang suami habis karena tergoda pelakor.
"Pernah tahun 2020 seorang wanita mengeluh suaminya tergila-gila dengan pelakor sampai hartanya habis. Namun bisa kembali lagi pulang ke rumah dan hubungan harmonis lagi. Dekat Telaga Wahyu ini," papar Sukiran.
![]() |
Sukiran melanjutkan ceritanya. Menurutnya, pengunjung itu sempat mengambil air dari sumber Telaga Wahyu.
"Air sumber Telaga Wahyu disiram ke halaman dan untuk masak dan minum suaminya. Selang seminggu langsung pulang suaminya dan sekarang harmonis," ungkap Sukiran.
Ia menambahkan, ada dua cerita pengunjung Telaga Wahyu yang hubungan asmaranya semakin harmonis. Selain warga Maospati, juga ada pengunjung asal Karanganyar, Jateng.
"Jadi hubungan asmara semakin harmonis setelah bawa pulang air sumber Telaga Wahyu atau Telaga Urung ini," imbuhnya.
Telaga Wahyu berada di kawasan Gunung Lawu. Hanya sekitar satu kilometer dari Telaga Sarangan. Dari arah Magetan kota, Telaga Wahyu berada sebelum Telaga Sarangan. Ada di sebelah kiri jalan.
Tiket masuk Telaga Wahyu hanya Rp 5 ribu/orang. Namun jika ingin naik perahu bebek, pengunjung harus merogoh kocek Rp 40 ribu/3 orang untuk satu kali putaran.
---
Artikel ini telah tayang di detikJatim.
(sym/sym)
Komentar Terbanyak
Bangunan yang Dirusak Massa di Sukabumi Itu Villa, Bukan Gereja
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Brasil Ancam Seret Kasus Kematian Juliana ke Jalur Hukum