Protokol Mengurus Jenazah di Penerbangan
Soal mengurus penumpang yang meninggal di dalam penerbangan sudah diatur dalam Asosiasi Transportasi Udara Internasional (IATA). Andai itu terjadi, pramugari diharuskan mengikuti protokol yang berisi tujuh tahapan.
Ketika seseorang ditemukan tewas, kru harus segera memberi tahu kapten. Sebab, informasi itu harus diberitahukan kepada bandara tujuan untuk memastikan otoritas yang tepat memenuhi penerbangan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jika ada ruang yang tersedia, tubuh akan dipindahkan ke kursi dengan beberapa penumpang lain di dekatnya. Jika pesawat penuh, orang tersebut tetap di tempat duduknya sampai mendarat di tempat tujuan.
Jenazah orang yang meninggal dimasukkan ke dalam kantong jenazah, diresleting sampai ke leher, dan kru harus menahannya dengan sabuk pengaman atau peralatan lain, dan menutup mata.
Jika kantong mayat tidak tersedia, kru harus menutup mata orang tersebut, dan menutupi tubuh dengan selimut sampai ke leher.
Kru akan meminta rincian kontak dari anggota keluarga atau teman perjalanan.
Saat mendarat, penumpang lain harus turun terlebih dahulu, dengan penumpang yang meninggal tetap berada di dalam pesawat sampai petugas medis setempat datang untuk merawat jenazah.
Simak Video "Video Cerita Unik Pramugari Bertugas saat Ramadan: Sahur di Surabaya, Buka di Arab"
[Gambas:Video 20detik]
(fem/fem)
Komentar Terbanyak
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Turis Brasil yang Jatuh di Gunung Rinjani Itu Sudah Tidak Bergerak
Viral Keluhan Traveler soal Parkir Jakarta Fair 2025: Chaos!