TRAVEL NEWS
Second Home Visa Bakal Kerek Turis Asing ke RI

Asosiasi Perusahaan Perjalanan Wisata Indonesia (Association of The Indonesian Tours And Travel Agencies/ASITA) Kabupaten Manggarai Barat mendukung penuh second home visa atau visa rumah kedua. Ketua pelaksana ASITA Kabupaten Manggarai Barat Donatus Matur mengatakan layanan second home visa akan meningkatkan kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) ke Indonesia termasuk Labuan Bajo.
Hal itu bakal berdampak baik bagi ekonomi masyarakat di destinasi wisata tersebut. "Kami yakin sama seperti destinasi lain akan berdampak pada peningkatan kunjungan yang diikuti peningkatan pendapatan atau ekonomi masyarakat destinasi pariwisata," kata Donatus Matur kepada detikBali, Rabu (26/10/2022).
Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) resmi meluncurkan visa rumah kedua atau second home visa pada Selasa lalu (25/10/2022). Dengan menggunakan visa tersebut, warga asing dapat tinggal hingga 10 tahun di Indonesia.
ASITA Manggarai Barat, kata Donatus, akan memperkuat kelembagaan lokal, meningkatkan sumber daya manusia (SDM) pariwisata, hingga membangun kemitraan secara baik untuk menangkap peluang dari second home visa tersebut. "Teristimewa kepada otoritas-otoritas strategis," ujarnya.
Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Manggarai Barat Silvester Wanggel setali tiga uang. Menurut dia, dengan second home visa wisman bisa lebih lama tinggal di Indonesia.
Dengan waktu tinggal yang lama, mereka bisa berinvestasi di Indonesia. "Tentu dari sisi bisnis sangat menguntungkan bagi bangsa kita karena ada banyak peluang investasi skala mikro dan makro untuk waktu yang akan datang," kata Silvester.
Silvester tak mempersoalkan jika warga negara asing (WNA) yang menggunakan second home visa ini tidak selamanya menginap di hotel dan makan di restoran. Justru dari aktivitas usaha yang dilakukan oleh WNA itu akan memberi manfaat bagi perekonomian masyarakat.
"Tiap-tiap wisatawan memiliki karakteristik masing-masing, ada yang memanfaatkan masa liburan yang singkat dan tentu mau menginap di hotel dan makan di restoran," tutur Silvester. "Beda kalau orang yang memiliki second home visa, cendrung untuk bisnis dan penelitian."
---
Artikel ini telah tayang di detikBali.
Simak Video "Ditangkap Imigrasi, WN Suriah Pemilik KTP Bali Diserahkan ke Kejaksaan"
[Gambas:Video 20detik]
(sym/sym)