2 Money Changer yang diduga bodong di Kuta akhirnya ditertibkan oleh petugas dari Desa Adat Kuta. 2 Money Changer itu pun disegel!
Pada penertiban kali ini, ada dua Money Changer yang kena, yaitu di wilayah Banjar Pengabetan. Money changer itu langsung disegel oleh petugas gabungan dari Desa Adat Kuta dan Kelurahan Kuta.
"Itu yang hari ini belum lengkap perizinannya, dia bilang masih dalam proses. Jadi, sebelum ada data dari Bank Indonesia (BI), yang jelas kami anggap bodong," ungkap I Made Karma selaku tim operasional Desa Adat Kuta di sela-sela sidak di Jalan Legian, Kuta, Badung, Selasa (1/11/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Karma menjelaskan, sidak yang dilakukan hari ini mengacu pada data terbaru yang dirilis oleh Kantor Perwakilan (KPw) Bank Indonesia (BI) Bali. Berdasarkan data tersebut, kata dia, hanya ada 68 money changer di Badung yang resmi berada di bawah pengawasannya.
"Jadi, (money changer) yang berizin lewat BI semua muncul di data itu," kata Karma.
"Yang tidak termasuk di dalamnya kami anggap bodong saja karena perizinannya masih berlanjut," imbuhnya.
Menurut Karma, usaha money changer yang tidak berizin maupun belum melengkapi surat-surat perizinannya, tak akan diperbolehkan beroperasi. Ia meminta agar usaha yang disegel segera melengkapi perizinannya.
"Kita akan terus lakukan sampai mereka dapat melengkapi surat-surat perizinannya," pungkasnya.
Pantauan di lokasi, para petugas dari Tim Jagayaba dan Linmas Kelurahan Kuta menyegel usaha money changer dengan memasang stiker bertuliskan 'Penertiban Regulatory Enforcement'. Pihak Desa Adat Kuta mengaku akan terus melakukan sidak money changer yang dianggap bodong di wilayahnya.
Sementara itu, salah satu petugas money changer yang enggan menyebut namanya ini mengaku akan melengkapi surat izin yang diminta. "Ya, kita akan lengkapi sesuai peraturan dari BI," ungkapnya seraya menutup pintu.
----
Artikel ini telah naik di detikBali dan bisa dibaca selengkapnya di sini.
(wsw/wsw)
Komentar Terbanyak
Turis Brasil yang Jatuh di Gunung Rinjani Itu Sudah Tidak Bergerak
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Keluarga Indonesia Diserang Pria di Singapura, Anak Kecil Dipukul dengan Botol