2 Kapal Pesiar Bawa 2.083 Turis Asing Mendarat di Bali

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

2 Kapal Pesiar Bawa 2.083 Turis Asing Mendarat di Bali

Dadan Kuswaraharja - detikTravel
Kamis, 03 Nov 2022 14:46 WIB
Sebanyak 18 kapal pesiar yang membawa penumpang orang asing dijadwalkan berlabuh atau bersandar di Pelabuhan Benoa Bali sepanjang Tahun 2022.
Foto: Imigrasi
Jakarta -

Kian banyak kapal pesiar yang bersandar di Indonesia. Hari ini Bali kedatangan 2 kapal pesiar yaitu Australia dan Norwegia yang membawa total 2.083 turis asing. Mereka akan berwisata di Pulau Bali.

Tahun ini total ada 18 kapal pesiar yang membawa penumpang orang asing dijadwalkan berlabuh atau bersandar di Pelabuhan Benoa Bali.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Denpasar Tedy Riyandi menyebut hingga awal November ini sudah ada 4 kapal pesiar yang telah menurunkan wisatawan asing di Pulau Dewata, Bali.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini merupakan pertanda baik bagi dunia pariwisata setelah sempat vakum selama masa pandemi Covid-19," ujarnya saat melakukan pemeriksaan keimigrasian terhadap penumpang Kapal Pesiar Viking Orion dan Queen Elizabeth di Benoa Cruise Terminal, Bali dalam siaran pers, Kamis (3/11/2022).

Tedy menjelaskan bahwa pemeriksaan keimigrasian yang dilakukan di atas kapal pesiar atau disebut Immigration on Shipping merupakan program dari Direktorat Jenderal Imigrasi. Dengan program ini orang asing tidak perlu lagi mengantre untuk menjalani proses pemeriksaan keimigrasian di pelabuhan.

ADVERTISEMENT

"Pemeriksaan keimigrasian dan pemberian visa on arrival dilakukan di atas alat angkut sehingga mempercepat prosedur kedatangan orang asing. Selanjutnya mereka bisa langsung mendarat dan berwisata menikmati keindahan Pulau Bali," jelas Tedy.

Saat ini Direktorat Jenderal Imigrasi telah membuka visa on arrival (VOA) terhadap orang asing dari 86 negara. Orang asing pengguna VOA wajib membayar Rp 500.000 dan akan diizinkan tinggal di Indonesia selama 30 hari serta bisa diperpanjang 30 hari di kantor imigrasi.




(ddn/fem)

Hide Ads