Ganggu G20, WNA Langsung Dideportasi dari Bali

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Ganggu G20, WNA Langsung Dideportasi dari Bali

Dadan Kuswaraharja - detikTravel
Selasa, 08 Nov 2022 17:12 WIB
Plt Dirjen Imigrasi
Plt Dirjen Imigrasi Widodo Ekatjahjana saat melakukan pengecekan persiapan di Bandara Bali (dok.imigrasi)
Jakarta -

Orang asing yang mengganggu jalannya Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 di Bali pekan depan akan langsung dideportasi.

Hal tersebut disampaikan Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi Widodo Ekatjahjana menanggapi adanya Warga Negara Asing (WNA) yang melakukan aksi unjuk rasa menentang pelaksanaan G20.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Langkah kami tegas namun juga humanis dalam mendukung suksesnya penyelenggaraan KTT G20 ini. Terkait WNA yang melakukan aksi unjuk rasa, kami akan langsung mendeportasi demi keamanan dan ketertiban sepanjang kegiatan G20 ini," jelasnya di sela-sela meninjau kedatangan orang asing di Bandara Ngurah Rai Bali seperti dikutip dari situs resmi Imigrasi, Selasa (8/11/2022).

Pada kesempatan tersebut Widodo mencontohkan tindakan pengamanan yang baru saja dilakukan oleh Kantor Imigrasi Kelas I Jember terhadap seorang WN Jepang berinisial TS (57) pada Senin (7/11/2022) kemarin. Widodo menyebut tindakan tersebut merupakan tindakan preventif dan persuasif karena yang bersangkutan melakukan aksi protes membentangkan spanduk di Jalan Yos Sudarso Kota Banyuwangi.

ADVERTISEMENT

"Saya telah menghubungi Konjen Jepang di Surabaya sehubungan dengan adanya Warga Jepang yang berdemonstrasi di sini. Sikap kami jelas bahwa di tengah perhelatan G20 ini Imigrasi tetap memberikan pelayanan yang terbaik, di sisi lain kami juga menjalankan fungsi keamanan, jika ada pelanggaran oleh orang asing maka kami tetap tegas sesuai aturan yang berlaku,"ujar Widodo.

WN Jepang tersebut, menurut Widodo telah mengakui kesalahannya dan sudah diberitahu oleh petugas imigrasi bahwa dirinya akan segera dideportasi. Widodo mengapresiasi Konjen Jepang di Surabaya yang kooperatif dalam koordinasi penanganan terkait ulah warganya tersebut.

Pria asal Jepang tersebut diketahui masuk Wilayah Indonesia pada 31 Oktober 2022 melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali dengan menggunakan Visa on Arrival dengan tujuan wisata. Dia kemudian melakukan perjalanan domestik ke Yogyakarta, Surabaya, dan Banyuwangi.

Teknologi Pengenalan Wajah di Pelabuhan

Sementara itu Ditjen Imigrasi dan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja akan menggunakan teknologi pengenalan wajah atau Camera Face Recognition oleh INAFIS (Indonesia Automatic Fingerprint Identification System) di Pelabuhan Gilimanuk guna mengidentifikasi wajah penumpang.

"Teknologi ini diharapkan menambah efektivitas pengawasan keimigrasian karena dapat mengidentifikasi wajah WNA yang termasuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) atau Red Notice," ujarnya.

Meskipun tidak berstatus sebagai Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI), posisi Pelabuhan Gilimanuk yang berseberangan dengan Pulau Jawa sangat strategis bagi wisatawan domestik dan mancanegara yang melakukan tur darat (backpacker) ke berbagai lokasi wisata di Jawa-Bali. Menurut Widodo, hal ini perlu menjadi perhatian bagi Imigrasi dalam melaksanakan pengawasan dan penegakan hukum keimigrasian.

"Imigrasi harus senantiasa bekerja sama dengan stakeholders yang ada di Pelabuhan Gilimanuk untuk mendukung pelaksanaan KTT G20," tuturnya Widodo.

Sidak pelayanan dan pengamanan keimigrasian di Pelabuhan Gilimanuk juga diikuti oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja Nanang Mustofa, perwakilan dari Badan Intelijen Negara (BIN), Brigjen Pol Made Astawa, Kapolres Jembrana AKBP I Dewa Gde Juliana. Selain itu, Rudi dari INAFIS dan Adi Purnomo dari BAIS TNI serta juga turut lakukan inspeksi.

Sebagai informasi, Direktorat Jenderal Imigrasi sedang menguji coba layanan electronic Visa on Arrival (e-VoA) yang akan diresmikan pada Rabu, 9 November 2022 untuk mendukung KTT G20 dan peningkatan pariwisata nasional. Wisatawan mancanegara yang tiba di Bali melalui Pelabuhan Gilimanuk untuk menikmati keindahan wilayah utara Pulau Bali dan perlu memperpanjang Visa on Arrival dapat mendatangi Kantor Imigrasi Kelas II Singaraja.




(ddn/fem)

Hide Ads