Seorang turis Australia liburan ke sebuah pulau dengan membawa dua anjingnya. Turis ini tidak tahu kalau membawa anjing itu ilegal.
Dilansir dari 7News, Kamis (10/11/2022) turis wanita liburan ke Pulau Fraser dengan menggunakan kapal pesiar. Pulau ini terkenal indah dan masuk dalam pulau yang dilindungi.
Pulau Fraser bahkan masuk dalam wilayah konservasi Queensland Parks and Wildlife Service, Australia. Untuk menjaga pulau tetap terjaga, pulau ini punya peraturan ketat yang menyangkut soal ekosistem.
"Anjing peliharaan telah dilarang di pulau itu oleh Queensland Parks and Wildlife Service sejak 1991," kata penanggung jawab Ranger Linda Behrendorff dalam sebuah pernyataan.
Sementara turis ini datang dengan membawa dua anjingnya. Mereka turun dari kapal dan berkeliling di sepanjang pantai.
"Meskipun wanita itu menjaga anjing-anjing itu sebagai petunjuk saat mereka berolahraga di pantai, dia akan kena denda ketika dia teridentifikasi," kata Behrendorff.
Kehadiran anjing domestik diidentifikasi sebagai hal mengancam dan dapat menyebabkan stres pada wongari atau dingo, anjing endemik di sana.
Anjing peliharaan juga dapat membawa penyakit atau virus yang menjadi masalah bagi populasi wongari.
"Anjing dan hewan peliharaan lainnya mungkin menjadi bagian berharga dari sebuah keluarga, mereka adalah ancaman nyata bagi hewan asli kita," kata departemen tersebut di situs web.
Saat ini mereka sedang mencari turis wanita tersebut. Nantinya jika berhasil ditemukan, turis ini harus didenda USD 137 atau sekitar Rp 2 jutaan.
Simak Video "Video: Evakuasi WNA Brasil di Jurang Rinjani Terkendala Cuaca"
(bnl/ddn)