Dompu Kaya Situs Purbakala, Pembentukan Tim Ahli Cagar Budaya Dikaji

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Dompu Kaya Situs Purbakala, Pembentukan Tim Ahli Cagar Budaya Dikaji

Faruk Nickyrawi - detikTravel
Minggu, 13 Nov 2022 08:15 WIB
Galian Balai Arkeologi Bali di Situs Doro Bata Dompu NTB
Foto: Situs Doro Bata Dompu (dok istimewa)
Dompu -

Kabupaten Dompu di Provinsi NTB kaya akan situs-situs purbakala. Agar bisa melestarikan situs itu, pembentukan Tim Ahli Cagar Budaya pun sedang dikaji.

Namun keberadaan situs-situs ini tidak terawat dengan baik oleh pemerintah. Untuk menjaga dan merawat kekayaan ini, muncul wacana untuk membentuk tim ahli cagar budaya (TACB) Dompu.

Tim ini nantinya akan bertugas untuk memberi rekomendasi penetapan, pemeringkatan dan penghapusan cagar budaya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita sedang mencoba menyusun rancangan Perda atau Perbup terkait penggunaan Pakem pakaian adat tradisional dompu dalam kegiatan hari-hari besar, termasuk juga kita akan merealisasikan tentang pembentukan tim ahli cagar budaya," kata Kasi seni dan Budaya Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Dompu, Dedi Arsik, Sabtu (12/11/2022).

Menurut Dedi, ada belasan cagar budaya yang ada di Kabupaten Dompu yang keberadaannya harus diakui, dijaga dan dirawat sehingga bisa dijadikan sebagai kekayaan budaya daerah, nilai sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan hingga agama.

ADVERTISEMENT

"Belasan cagar budaya yang sudah terdata di Kabupaten Dompu hingga saat ini belum ada satupun yang ditetapkan sebagai cagar budaya. Karena penetapan cagar budaya itu harus berdasarkan pertimbangan tim ahli cagar budaya, baru ditetapkan oleh bupati sebagai benda cagar budaya," jelasnya.

Dedi menyebutkan, nama-nama cagar budaya di Dompu yang keberadaannya belum ditetapkan sebagai cagar budaya adalah Situs Doro Manto, Situs Nangasia di Kecamatan Hu'u Wadu Kadera, gua jepang (Hu'u). Situs Dorobata Kandai 1, Situs Dorompana Kandai 1, Situs Makam Warokali, Rumah Ruka Wanga, Makam Sultan syamsuddin.

Roa Rumu, Tutup Batu Kubur (Daha Hu'u), Makam keramat, Meriam Belanda (Kilo) Makam syekh abdul salam, situs makam raja2 dompu, makam doro sawete, makam syekh mansyur (Dompu) Wadu Nocu saneo Menhir Saneo.

"Jika di Kabupaten Dompu belum ada tenaga ada ahli yang memiliki sertifikat kompetensi, maka bisa diambil dari Provinsi," tuturnya.

Dedi menjelaskan, tim ahli cagar budaya harus terdiri dari berbagai bidang ilmu karena objek yang diduga sebagai cagar budaya sangat banyak jumlah dan jenisnya sehingga diperlukan dukungan dari berbagai ilmu.

"Mereka harus datang dari berbagai disiplin keilmuan selain arkeologi antara lain adalah seni, antropologi, sejarah, sastra, geologi, geografi, sipil, arsitek, biologi dan hukum," bebernya.

"Jika nanti sudah terbentuk, maka setiap ada temuan benda-benda yang dicurigai sebagai cagar budaya bisa segera dikaji dan diusulkan untuk ditetapkan dan apakah masuk dalam kriteria benda cagar budaya atau tidak," sambungnya.




(wsw/wsw)

Hide Ads