Seorang penumpang wanita curhat tentang kejadian yang membuatnya tidak nyaman di pesawat. Dia duduk di sebelah pria yang duduk dengan kaki dibuka lebar-lebar.
Posisi kaki pria itu pun sedikit menyerong dan akhirnya menyentuh bagian paha dari Emily Kauai, penumpang wanita tersebut. Emily pun menceritakan pengalaman tak enaknya itu di forum Reddit.
"Beginilah penerbangan saya selama 4 jam hari ini," keluh Emily sambil menunjukkan foto posisi duduknya dan penumpang pria di sebelahnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat itu, Emily naik penerbangan maskapai Southwest Airlines. Emily duduk di kursi dekat lorong kabin. Sementara di kursi tengah sebelahnya, duduk seorang pria yang tidak dikenal Emily.
Pria itu duduk dengan kaki yang terbuka lebar. Posisi kaki pria itu pun mendesak dan menyentuh paha Emily, sehingga membuatnya merasa tidak nyaman selama perjalanan.
Tidak hanya itu, selama beberapa kali, kaki pria itu mendesak Emily sehingga membuat dia hampir terdorong keluar dari kursinya hingga ke lorong kabin. Sementara pria itu asyik saja nonton film di handphonenya.
"Beberapa kali dia saya ingatkan. Dia pun memperbaiki posisi duduknya. Tapi lagi-lagi kakinya kembali ke posisi sebelumnya saat lagi asyik nonton film," kata Emily.
Curhatan Emily tentu saja jadi viral. Banyak traveler yang ikut kesal dengan pria tak dikenal yang duduk di sebelah Emily.
"Saya akan kasih tahu dia, bahwa penis kamu itu tidak sebesar itu. Tutuplah kaki sialanmu itu," balas pengguna Reddit dengan kesal.
Namun ada juga yang membela si penumpang pria tadi. Mereka malah menyalahkan maskapai yang membuat kursi terlalu sempit untuk diduduki orang berbadan besar.
"Bagi semua orang yang menyalahkan si pria, lihat lebih jelas dimana lutut pria itu, nempel banget dengan kursi di depannya. Ini adalah kesalahan maskapai, bukan kesalahan penumpang," ujar si pembela.
(wsw/wsw)
Komentar Terbanyak
Bangunan yang Dirusak Massa di Sukabumi Itu Villa, Bukan Gereja
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Brasil Ancam Seret Kasus Kematian Juliana ke Jalur Hukum