Welcome d'travelers !

Ayo share cerita pengalaman dan upload photo album travelingmu di sini. Silakan Daftar atau

ADVERTISEMENT

Minggu, 11 Des 2022 20:31 WIB

TRAVEL NEWS

Amerika Serikat Larang Macan-Singa Jadi Peliharaan

A leopard cub (Leopardus pardalis), is seen during its rehabilitation process, after being handed over to environmental authorities by a farmer, and the taken to the Wild Animal Rescue and Rehabilitation Unit of the National University, in Bogota on June 29, 2022. (Photo by Raul ARBOLEDA / AFP) (Photo by RAUL ARBOLEDA/AFP via Getty Images)
Macan tutul (Foto: Raul Arboleda/AFP via Getty Images)
Jakarta -

Amerika Serikat akan melarang kepemilikan kucing besar secara pribadi. Jadi, macan sampai singa tak bisa lagi jadi hewan peliharaan.

Melansir BBC, Minggu (11/12/2022), RUU yang membatasi kepemilikan pribadi kucing besar seperti singa dan harimau di AS telah disetujui. Senat memberi suara bulat.

Undang-undang terkait, Big Cat Public Safety Act, akan menghentikan orang-orang memelihara hewan sebagai hewan peliharaan. Itu juga agar mereka tidak difoto dan dibelai secara bebas.

Upaya untuk mengekang kepemilikan pribadi telah meningkat setelah serial dokumenter Netflix Tiger King. RUU tersebut sekarang hanya perlu ditandatangani oleh Presiden Joe Biden agar menjadi undang-undang .

Anggota Kongres Demokrat Mike Quigley, yang memperkenalkan RUU itu ke DPR, mengatakan di media sosial bahwa itu berarti banyak kucing besar akan hidup lebih baik.

Menurut perkiraan para konservasionis, sebanyak 7.000 harimau hidup di AS baik di kebun binatang atau milik pribadi. Jumlahnya hampir dua kali lipat dari perkiraan 3.890 harimau yang hidup di alam liar di seluruh dunia.

Banyak kucing besar di AS dipamerkan di depan umum. Keuntungan fasilitas milik pribadi diduga mendorong siklus perkembangbiakan tanpa henti yang membanjiri perdagangan hewan peliharaan eksotis itu, menurut Animal Welfare Institute.

Terlebih lagi, lembaga tersebut menuduh fasilitas yang menawarkan perawatan anak kucing besar telah diketahui dapat membunuh harimau setelah tidak dapat lagi digunakan untuk menghasilkan uang.

Di bawah undang-undang baru, kepemilikan singa, harimau, macan tutul, macan tutul salju, jaguar, puma, atau hibrida apa pun dari spesies ini akan dibatasi pada suaka margasatwa, universitas, dan kebun binatang bersertifikat.

Mereka yang dipamerkan perlu dijauhkan setidaknya 4,5 meter dari publik atau di belakang penghalang untuk mencegah kontak langsung.

Saat ini, pemilik kucing besar masih diizinkan untuk memelihara hewan mereka selama tidak mengizinkan kontak langsung antara mereka dan publik dan mendaftarkannya ke US Fish and Wildlife Service.

Susan Millward, direktur eksekutif Animal Welfare Institute, mengatakan undang-undang larangan kepemilikan kucing besar akan mengakhiri eksploitasi mengerikan terhadap kucing besar dan meningkatkan keamanan publik.

"Predator yang cantik namun kuat ini layak untuk hidup di alam liar, tidak berada di penangkaran untuk hiburan orang-bahkan saat masih kecil," tambahnya.



Simak Video "Heboh! Kemunculan Macan Tutul-Kumbang di Gunung Sanggabuana Karawang"
[Gambas:Video 20detik]
(msl/ddn)
BERITA TERKAIT
BACA JUGA
detik Pagi
×
Live Chat Klik Di Sini
Live Chat Klik Di Sini Selengkapnya