Welcome d'travelers !

Ayo share cerita pengalaman dan upload photo album travelingmu di sini. Silakan Daftar atau

ADVERTISEMENT

Senin, 12 Des 2022 16:36 WIB

TRAVEL NEWS

Yasonna Balas Hotman Paris Soal KUHP: 'Seolah Dunia Mau Kiamat Aja'

CNNIndonesia
detikTravel
Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly.
Foto: Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly. (Firda/detikcom)
Jakarta -

Menkumham Yasonna Laoly membalas kritikan Hotman Paris terkait KUHP terbaru. Yasonna menyebut pengacara kondang itu seperti mau menghadapi kiamat saja.

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly angkat suara soal polemik pengesahan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang dinilai bakal mengancam potensi pariwisata Indonesia, terutama di Bali.

Pernyataan Yasonna itu terutama merespons pengacara Hotman Paris Hutapea yang sebelumnya mengkritik pasal kohabitasi dalam KUHP baru tersebut. Yasonna mengaku heran dengan kritik Hotman seolah-olah KUHP baru bakal menyebabkan kiamat.

"Kohabitasi ini kan lama, ada seorang pengacara kondang lagi mem-blow-up seolah-olah dunia mau kiamat aja, gitu ya, dunia pariwisata kita," kata dia di kompleks parlemen, Senin (12/12).

Yasonna mengaku telah berkomunikasi dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham di Bali soal kabar kekhawatiran turis usai pengesahan RUU tersebut. Hasil laporan yang diterima pihaknya, kabar tersebut tidak benar.

Dia menilai isu KUHP bakal mengancam kunjungan turis di Bali sengaja dilempar hanya untuk menakut-nakuti. Sebab faktanya, pasal kohabitasi tak akan mengganggu para turis sebab mereka memiliki budaya yang berbeda dengan Indonesia.

"Ini kan sengaja dilempar begitu, padahal pasal ini tidak mengganggu karena bukan budaya mereka. Kita kan begini," katanya.

Yasonna lebih jauh menilai bahwa tradisi liberal seperti kohabitasi tak bisa dipaksakan dibawa ke Indonesia. Sebab hal itu bertentangan dengan budaya dan agama masyarakat Indonesia pada umumnya.

Menurut Yasonna, pasal kohabitasi maupun perzinaan dalam KUHP baru tak bakal menyerang privasi seseorang, kecuali ada pengaduan dari keluarga terdekat seperti orang tua, suami atau istri, dan anak.

Dengan syarat aduan itu, Yasonna meyakini pasal kohabitasi di KUHP baru tak akan mengancam para turis maupun orang asing sebab mereka memiliki budaya yang berbeda dengan masyarakat Indonesia.

"Di sana anak tamat SMA keluar dari rumah, 'i left my own,' kalau orang tuanya melarang, 'this is my life daddy, this is my life mom you can't do that here,' kita punya budaya," katanya.

Sebelumnya, Hotman Paris melontarkan kritik terhadap beberapa pasal dalam KUHP salah satunya soal pasal 411 dan 412 soal perzinaan dan kohabitasi. Menurut dia, pasal tersebut tak memiliki logika hukum.

"Jadi nanti kala anaknya enggak dikasih uang jajan sama si janda, eh gue laporin, lo kemarin lagi gini-gini sama om itu lho. Aduh kacau ini, hukum kita ini kacau, gue pusing," katanya, Kamis (8/12).



Simak Video "Hotman Paris Ribut soal KUHP, Menkumham Sindir Seolah Dunia Mau Kiamat"
[Gambas:Video 20detik]
(wsw/wsw)
BERITA TERKAIT
BACA JUGA
detik Pagi
×
Live Chat Klik Di Sini
Live Chat Klik Di Sini Selengkapnya