TN Komodo Jelaskan Soal Tiket Masuk Rp 3,7 Juta: Itu Bisnis PT Flobamor

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

TN Komodo Jelaskan Soal Tiket Masuk Rp 3,7 Juta: Itu Bisnis PT Flobamor

Ambrosius Ardin - detikTravel
Selasa, 13 Des 2022 22:05 WIB
Wildlife shot of a large male Komodo Dragon (Varanus komodoensis) at the beach of Komodo islands. The Komodo Dragon (also called Komodo monitor) is the largest living species of lizard, with a maximum length of 3 metres (10 ft) and a body weight up to 70 kg (150 lb). The animal is a relict of very large lizards that once lived across Indonesia and Australia.
Foto: Ilustrasi Komodo (Getty Images/guenterguni)
Manggarai Barat -

Balai Taman Nasional Komodo (BTNK) angkat bicara soal polemik tiket masuk Rp 3,7 Juta oleh Pemprov NTT melalui PT Flobamor yang berlaku mulai 1 Januari 2023.

BTNK dengan tegas mengatakan, tarif Rp 3,7 juta (tepatnya Rp3,75 juta) itu merupakan harga jual paket wisata PT Flobamor. Hal Ini berbeda dengan yang digembor-gemborkan Pemprov NTT dan BUMD miliknya, PT Flobamor, bahwa tarif itu sebagai kontribusi untuk konservasi.

"PT Flobamor itu dia menyediakan paket wisata. Namanya paket wisata itu ada service. Jadi karena dia pengusaha jual paket wisata. Dia sendiri yang menetapkan harga tak perlu BTNK tahu," tegas Kepala Sub Bagian Tata Usaha BTNK Dwi Putro Sugiarto beberapa waktu lalu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Munculnya tarif Rp 3,7 juta ke TN Komodo, kata dia, tak ada hubungannya dengan BTNK kendati ada perjanjian kerjasama (PKS) BTNK dengan PT Flobamor. Dalam PKS sama sekali tidak mengatur soal tarif itu.

PT Flobamor, menurut dia, sama seperti penjual paket wisata lainnya di Labuan Bajo yang punya otonomi menentukan harga paket wisatanya dengan mempertimbangkan keuntungan yang diperoleh.

ADVERTISEMENT

"Artinya yang menetapkan harga itu Flobamor dan nggak perlu minta persetujuan kami. Di Labuan Bajo ada ratusan harga paket wisata," kata Dwi.

Menurut dia, angka Rp 3,7 juta yang digunakan PT Flobamor adalah hitung-hitungan bisnis harga jual paket wisata ke TN Komodo seperti penjualan paket wisata lainnya di Labuan Bajo, kendati di dalamnya ada komponen konservasi.

"Harga tidak ada dalam PKS. BTNK bukan lembaga bisnis, nggak mungkin ngomongin harga. Harga itu bisnis. Harga paket wisata itu ada unsur bisnis, ada unsur keuntungan atau profitnya. Kita pemerintah, masa pemerintah ngomongin profit atau share profit dengan pihak lain. Jadi dalam PKS itu tidak ada profit. Harga paket itu ada unsur profitnya, itu nggak mungkin dalam PKS muncul harga profit itu. Pemerintah, BTNK sebagai regulator tidak mengurusin bisnis. Rp 3,75 juta itu bisnis," tegas Dwi.

PKS dengan PT Flobamor, kata dia, terkait dengan perlindungan, pengamanan; penguatan kelembagaan, pariwisata, sinergitas program. "Tidak ada ngurus bisnis," tegas Dwi.

BTNK Pungut Tarif Sesuai PP No 12 Tahun 2014

Kepala Sub Bagian Tata Usaha BTNK Dwi Putro Sugiarto mengatakan, BTNK tak ada urusan dengan tarif Rp 3,7 juta ke TN Komodo yang mulai dijalankan PT Flobamor mulai 1 Januari 2023.

Kendatipun ada penerapan tarif Rp 3,7 juta dari PT Flobamor pada 1 Januari nanti, BTNK tetap memungut tarif kepada setiap wisatawan seperti yang berlaku sekarang, sesuai PP No 12 Tahun 2014 Tentang Tarif dan Jenis PNBP yang Berlaku di Kementerian Kehutanan.

Jika nanti ada wisatawan yang membayar Rp 3,7 juta ke PT Flobamor, wisatawan tersebut tetap membayar karcis masuk TNK sebagaimana yang berlaku selama ini. PT Flobamor yang membayar ke BTNK, sesuai tarif PNBP saat ini.

"Ada tamu 10 orang dibawa Flobamor, ASITA atau apa. 10 orang itu kami hitung berdasarkan PP 12, 10 org kali berapa tarif PNBP ini. Urusan kami di sini aja. Urusan ini (pembayaran Rp 3,7 oleh wisatawan ke PT Flobamor) kami tidak perlu tahu. Bapak jual paket dengan tamu bapak, harganya itu urusannya bapak," jelasnya.

Ia mengatakan, penjualan paket wisata Rp 3,7 juta oleh PT Flobamor mengacu pada izin usaha pengelolaan jasa wisata alam yang dikeluarkan oleh KLHK kepada PT Flobamor untuk melakukan usaha jasa wisata di TN Komodo. "Izin jasa ini yang ngomongin profit. Dia (PT Flobamor) jual paket wisata," ujar Dwi.

Tarif Rp 3,7 Juta ke TN Komodo, tegas dia, sifatnya opsional bagi wisatawan. "Karena dia jual paket wisata, itu opsional. Teknisnya masih digodok," katanya.

BTNK, kata dia, tetap mengacu pada PP No 12 Tahun 2014 Tentang Tarif dan Jenis PNBP yang Berlaku di Kementerian Kehutanan. "Sepanjang PP tidak berubah, wajib dilaksanakan, ini presiden yang tandatangan," pungkas Dwi.

Selanjutnya: Berapa Tarif Masuk TN Komodo Berdasarkan PP?

Mengacu pada PP tersebut, tiket masuk ke TN Komodo hanya Rp 5.000 untuk wisatawan nusantara (Wisnus) pada hari biasa, dan Rp 7.500 untuk hari libur. Untuk wisatawan mancanegara (Wisman) sebesar Rp 150.000 untuk hari biasa, dan Rp 225.000 untuk hari libur.

Wisatawan baru akan dikenakan biaya tambahan yang sifatnya opsional untuk aktivitas wisata di TN Komodo, seperti berkemah Rp 5000; penelusuran hutan (tracking), mendaki gunung (hiking-Climbing) Rp 5000; Penelusuran Gua (Caving) Rp 10.000; pengamatan kehidupan luar Rp 10.000; menyelam (Scuba Diving) Rp 25.000; Snorkling Rp 15.000; Kano atau bersampan Rp 25.000; Selancar Rp 25.000; Arum Jeram Rp 15.000; Memancing Rp 25.000; Canopi Trail Rp 25.000; Outbond Training Rp 150.000; Ranger Rp 120.000/5 orang.

Pemprov NTT Ngotot Terapkan Tarif Rp 3,7 Juta

Pemprov NTT melalui PT Flobamor ngotot menerapkan tarif Rp 3,7 juta ke Taman Nasional Komodo mulai 1 Januari 2023, kendati telah mencabut Peraturan Gubernur NTT Nomor 85 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya di Taman Nasional Komodo. Pemprov NTT berdalih tarif itu sebagai kontribusi untuk konservasi TN Komodo.

Pemprov NTT belum menanggapi pernyataan BTNK ini. Kepala Dinas Pariwisata Provinsi NTT Zeth Sony Libing tak merespon panggilan telpon dan pesan whatsapp.

Sebelumnya, Pemprov NTT menyebut dasar hukum pungutan Rp3,7 juta itu, yakni MoU antara Direktorat Jenderal KSDAE dan Pemprov NTT tentang Kerja Sama Penguatan Fungsi Kawasan Konservasi dan Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya secara Berkelanjutan di Taman Nasional Komodo;

PKS antara BTNK dengan PT Flobamor tentang Penguatan Fungsi berupa Penguatan Kelembagaan, Perlindungan Kawasan; dan izin usaha pengelolaan jasa wisata alam yang dikeluarkan oleh KLHK kepada PT Flobamor untuk melakukan usaha jasa wisata di Taman Nasional Komodo.


------

Artikel ini telah naik di detikBali dan bisa dibaca selengkapnya di sini.



Simak Video "Kata Kemenparekraf soal Wacana TN Komodo Ditutup Sementara"
[Gambas:Video 20detik]

Travel Highlights
Kumpulan artikel pilihan oleh redaksi detikTravel
Tiket Komodo Rp 3,75 Juta Batal Naik
Tiket Komodo Rp 3,75 Juta Batal Naik
16 Konten
Pemerintah akhirnya memutuskan untuk membatalkan rencana kenaikan tiket Pulau Komodo sebesar Rp 3,75 juta setelah mendapatkan banyak penolakan.
Artikel Selanjutnya
Hide Ads