TRAVEL NEWS
Liburan Nataru Tiba! Cek Syarat Naik Kereta Api dan Layanan Vaksin di Stasiun

Kereta api menjadi moda transportasi yang pas di libur Natal dan tahun batu (nataru). Cek lagi kebijakan terbaru untuk penumpang, termasuk syarat naik kereta api.
Terdapat kabar terbaru yang cukup meringankan penumpang kereta api, yaitu terdapatnya perubahan aturan untuk penumpang usia anak 6 s.d 12 tahun. Saat ini, anak pada usia 6 s.d 12 tahun yang belum divaksin tetap dapat naik kereta api.
Tetapi, ada syarat yang harus dipenuhi. Yakni, memiliki surat keterangan belum mendapatkan vaksinasi dari Puskesmas/fasilitas pelayanan kesehatan dengan alasan tertentu atau anak di usia tersebut harus didampingi oleh orang dewasa yang telah mendapatkan vaksinasi booster.
Berikut aturan lengkap terkait Vaksin untuk kereta api jarak jauh (KAJJ) berikut ini:
1. Usia 18 tahun ke atas:
- Wajib vaksin ketiga (booster)
- WNA yang berasal dari perjalanan luar negeri, wajib vaksin kedua
- Bagi yang tidak/belum divaksin dengan alasan medis, wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah
2. Usia 6-12 tahun:
- Wajib vaksin kedua
- Berasal dari perjalanan luar negeri, tidak wajib vaksin
Bagi yang tidak/belum divaksin harus memiliki surat keterangan belum mendapatkan vaksinasi dari Puskesmas/fasilitas pelayanan Kesehatan dengan alasan tertentu. Atau harus didampingi oleh orang tua/orang dewasa yang telah mendapatkan vaksinasi lengkap (Vaksin 1, vaksin 2, dan booster 1) selama melakukan perjalanan.
Dalam hal orang tua/orang dewasa pendamping belum mendapatkan vaksinasi lengkap karena alasan kesehatan, harus dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter penanggung jawab pelayanan sesuai dengan ketentuan protokol Kesehatan bagi pelaku perjalanan
3. Usia 13-17 tahun:
- Wajib vaksin kedua
- Berasal dari perjalanan luar negeri, tidak wajib vaksin
- Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah
4. Pelanggan dengan usia di bawah 6 tahun
- Tidak wajib vaksin
- Tidak wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Test Antigen atau RT-PCR
- Namun wajib dengan pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan
Vaksin di Stasiun
Selain itu KAI dalam mengakomodasi kenyamanan dan kelancaran perjalanan pengguna Kereta Api Jarak Jauh (KAJJ), mereka menyediakan pusat vaksin yang tersedia di Stasiun tertentu, salah satunya seperti di Pasar Senen.
"Di Pasar Senen sendiri kami menyediakan sentra vaksin. Hanya saja kami tidak bisa melayani jika waktunya itu sudah sangat mepet dengan waktu keberangkatan," kata Eva Chairunisa, humas KAI wilayah DAOP 1 Jakarta.
"Karena vaksin itu kan perlu ada masa observasi karena kondisi orang berbeda. Jadi kami menghimbau untuk para penumpang yang belum memenuhi vaksin, lakukan vaksin tersebut minimal 1 hari keberangkatan," kata Eva saat ditemui detikcom di Stasiun Pasar Senen 24/12/2022.
Adapun syarat vaksin di Stasiun Pasar Senen yaitu:
- Datang membawa KTP
- Siapkan bukti tiket KAJJ
- Dihimbau datang tidak terlalu mepet dari waktu keberangkatan
- Maksimal datang sebelum 2 jam keberangkatan kereta api tujuan
Jika waktu kedatangan ke sentra vaksin terlalu berdekatan dari waktu keberangkatan kereta, maka pihak KAI tidak akan menerima proses vaksin dan tiket akan dibatalkan. Kebijakan tersebut diterapkan untuk menghindari resiko hal-hal yang tidak diinginkan dalam perjalanan.
Selain itu keberadaan sentra vaksin ini juga terbatas waktu, yang mana hanya tersedia di jam 08.00 hingga di 12.00.
Jadi, bagi para traveler yang ingin berpergian dengan menggunakan KAJJ, siapkan jadwal keberangkatan kamu dengan seksama ya!
Simak Video "Emak-emak Nekat Terobos Palang Rel, Jatuh Sesaat Sebelum Kereta Lewat"
[Gambas:Video 20detik]
(sym/fem)