Welcome d'travelers !

Ayo share cerita pengalaman dan upload photo album travelingmu di sini. Silakan Daftar atau

ADVERTISEMENT

Sabtu, 07 Jan 2023 10:52 WIB

TRAVEL NEWS

Borobudur Bakal Dizonasi, Umat Ibadah Tak Lagi Terganggu Turis

Antara
detikTravel
Bikkhu mencukur rambut calon Samanera (bikkhu Kecil) saat ritual potong rambut dalam rangkaian upacara Pabbajja Samanera di marga utama kompleks Taman Wisata Candi (TWC) Borobudur, Magelang, Jawa Tengah, Jumat (16/12/2022). Kegiatan yang diikuti oleh ratusan peserta tersebut merupakan bentuk pengenalan kehidupan monastik atau kerahiban, sekaligus pelatihan moral dan spiritual dalam Agama Buddha. ANTARA FOTO/Anis Efizudin/foc.
Foto: ANTARA FOTO/ANIS EFIZUDIN
Jakarta -

Sistem zonasi akan diberlakukan di Candi Borobudur. Dengan adanya zonasi, kegiatan spiritual tak akan terganggu wisata.

PT Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan, dan Ratu Boko (TWC) berencana menerapkan sistem zonasi agar pemanfaatan Candi Borobudur dapat lebih tertata antara kepentingan konservasi, spiritual, edukasi dan komersial.

Direktur Utama TWC Edy Setijono mengatakan penerapan tersebut menjadikan antarkepentingan dapat lebih tertata, terutama soal jalur yang digunakan.

"Jadi besok tidak ada lagi tabrakan karena jalurnya sudah kami tata ulang. Mereka punya lokasi masing-masing. Misal ada kegiatan spiritual, pasti lokasinya di situ," kata Edy dikutip dari Antara, Sabtu (6/1/2022).

Edy membeberkan TWC masih merancang dan berkomunikasi dengan seluruh pemangku kepentingan terkait. Ia menjelaskan harus ada harmoni antarpemangku kepentingan karena sistem tersebut nantinya diterapkan demi kebaikan bersama.

Sementara itu TWC pun memberikan ruang Candi Borobudur untuk umum. Ia menegaskan tak ada satu pihak yang mengklaim khusus.

Hal tersebut juga sudah tertuang dalam kesepakatan empat menteri dan dua gubernur. Mereka akan menjadikan Candi Borobudur sebagai pusat agama Buddha Indonesia dan dunia.

"Kami tetap jadikan ini (Candi Borobudur) untuk fungsi yang ada. Tapi dengan skala prioritas tertentu," ujarnya.

Edy menargetkan zonasi ini akan diimplementasikan pada 2023. Saat ini TWC sendiri tengah menyusun aturan-aturan dan mekanismenya. Jika sudah selesai, selanjutnya ia akan memaparkan hasil kajian dan mencermatinya.

Di sisi lain, Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat (Bimas) Buddha Kementerian Agama Supriyadi menjelaskan kajian tersebut memang harus diputuskan bersama karena melibatkan beberapa institusi.

Oleh sebab itu, kajian mendalam masih diperlukan termasuk soal pemanfaatan Candi Borobudur. Pemerintah sepakat Candi Borobudur harus dilestarikan.

"Dari nota kesepahaman itu sudah ada SOP-nya. Nanti kamu coba bahas kembali. Mudah-mudahan ada solusi terbaik untuk umat Buddha dan pemerintah," katanya.

Dengan demikian akan ada titik temu pemanfaatan candi untuk kegiatan spiritual, konservasi, edukasi, dan komersial. "Karena dalam UU Cagar Budaya, salah satu pemanfaatan Candi Borobudur adalah untuk kepentingan agama," kata Supriyadi.



Simak Video "Pengunjung Pertama Candi Borobudur Tahun 2023 Disambut Dua Gajah Cantik"
[Gambas:Video 20detik]
(pin/pin)
BERITA TERKAIT
BACA JUGA