Welcome d'travelers !

Ayo share cerita pengalaman dan upload photo album travelingmu di sini. Silakan Daftar atau

ADVERTISEMENT

Rabu, 11 Jan 2023 20:35 WIB

TRAVEL NEWS

Lagi-lagi Penumpang Mabuk Bikin Resah, 5 Polisi Sampai Turun Tangan

Putu Intan
detikTravel
Penumpang Jetstar mabuk
Penumpang mabuk digiring 5 polisi. Foto: Tiktok @izym73
Jakarta -

Penumpang mabuk di pesawat bikin suasana tak nyaman. Kali ini ada penumpang wanita mabuk yang enggan turun sampai harus dikawal 5 orang polisi.

Peristiwa itu terjadi dalam penerbangan Jetstar JQ631 dari Gold Coast menuju Melbourne pada Minggu (8/1/2023). Seorang penumpang mengunggah rekaman evakuasi penumpang mabuk tersebut di Tiktok dan memberitahu bahwa penerbangan 3 jam tersebut ditunda hingga 1 jam gegara wanita mabuk itu.

Dalam video yang beredar, tampak wanita itu mulanya ogah untuk berdiri dari kursinya. Sebanyak lima anggota kepolisian berusaha membujuk wanita tersebut. Usai negosiasi alot, akhirnya wanita itu mau digiring keluar pesawat.

Begitu berhasil, terdengar suara penumpang pria yang berkata, 'itu dia'. Ia mewakili perasaan lega dari penumpang lain. Para penumpang juga meneriaki 'Hey Hey Goodbye' saat wanita tersebut dikeluarkan.

Sementara itu, juru bicara Jetstar mengatakan bahwa staf maskapai memang meminta bantuan Polisi Federal untuk mengeluarkan wanita itu.

"Kami meminta bantuan Polisi Federal Australia setelah seorang penumpang menjadi semakin mengganggu sebelum keberangkatan dan menolak untuk mengikuti instruksi kru," kata juru bicara tersebut.

"Keselamatan pelanggan dan kru kami adalah prioritas nomor satu kami dan kami tidak menoleransi perilaku yang mengganggu," ia menambahkan.

Di sisi lain juru bicara AFP mengatakan wanita berusia 42 tahun itu ditangkap dan didakwa melakukan tindakan tidak tertib di Bandara Gold Coast. Wanita yang belakangan diketahui bernama Lennox Heads itu menolak bekerja sama setelah ia diminta meninggalkan pesawat karena dugaan mabuk.

"Dia telah didakwa dengan satu dakwaan berperilaku ofensif atau tidak tertib di pesawat," tulis pernyataan itu.

Hukuman maksimum untuk perilaku tidak tertib di pesawat adalah denda USD 13.750 atau sekitar Rp 214 juta.



Simak Video "Lion Air Group Akui WNI Mabuk di Turkish Airlines Karyawannya!"
[Gambas:Video 20detik]
(pin/pin)
BERITA TERKAIT
BACA JUGA