Harpitnas atau Hari Kejepit Nasional tampaknya bukan sekadar kelakar. Harpitnas sedang diusulkan oleh pemerintah untuk jadi tanggal merah. Targetnya supaya traveler rajin liburan dalam negeri.
Dalam diskusi yang digelar Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Republik Indonesia (Kemenkomarves)bersama ASTINDO, PHRI dan Kemenparekraf, serta media pada Kamis (12/1/2023), pemerintah menegaskan lagi program Bangga Berwisata di Indonesia (BBWI) sebagai strategi kebangkitan pariwisata. Salah satu yang tengah mengemuka adalah berkaitan dengan wacana harpitnas menjadi tanggal merah.
Diskusi itu merespons usulan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (menparekraf) Sanidga Uno. Sandiaga menakar bahwa harpitnas menjadi menjadi salah satu cara untuk mendongkrak perjalanan wisata domestik pada 2023 ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam programnya, BBWI akan berfokus pada empat strategi utama, yaitu kampanye masif, integrasi paket wisata, transportasi, dan aspek keberlanjutan.
Untuk aspek kampanye masif, pemerintah melakukan branding #diIndonesiaAja. Sasarannya adalah milennials dan keluarga. Harapannya harpitnas bisa memenuhi target 1,2-1,4 miliar perjalanan wisatawan domestik.
Kemudian, ada promosi perjalanan dan paket wisata. Transportasi dan aksesibilitas menjadi bahan pertimbangan.
Dari strategi ini, pemerintah ingin agar wisatawan bisa merogoh kocek dan membelanjakannya ke berbagai daerah. Imbasnya, ada pemasukan bagi UMKM.
Rencananya, pemerintah akan memulainya dengan promosi korporasi. Menurut data, perjalanan dinas Aparatur Negeri Sipil (ASN) menjadi faktor penggerak paling besar di masa pandemi.
"Peluang peningkatan wisatawan nusantara ditopang optimisme ekonomi yang kuat. IMF memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2023 masih kuat dan lebih baik dibandingkan negara Asia lainnya," tulis Kemenkomarves.
Dari diskusi itu muncul sejumlah catatan, yakni kajian tentang manfaat dan kerugian andai harpitnas menjadi hari libur. Kemudian, tentang mekanisme hari libur harpitnas itu semata-mata akan menjadi tanggal merah atau masuk dalam daftar cuti bersama.
Kesiapan pelaku wisata, terutama ASN, untuk lebih sering pelesiran juga menjadi pertimbangan. Selain itu, kemampuan destinasi wisata menampung turis lokal dab akses menuju objek wisata juga perlu diperhitungkan. Itu merujuk fenomena macet abadi di Puncak, Bogor dan kasus terbaru macet parah menuju Masjid Al Jabbar di Gedebage saat akhir pekan. Kedua destinasi itu tidak didukung oleh akses yang memadai saat menjadi primadona wisatawan.
(bnl/fem)
Komentar Terbanyak
Turis Brasil yang Jatuh di Gunung Rinjani Itu Sudah Tidak Bergerak
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Keluarga Indonesia Diserang Pria di Singapura, Anak Kecil Dipukul dengan Botol