Dijanjikan Belajar Surfing di Bali, eh Bule Ini Diperalat Selundupkan Kokain

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Dijanjikan Belajar Surfing di Bali, eh Bule Ini Diperalat Selundupkan Kokain

Tim detikcom - detikTravel
Minggu, 29 Jan 2023 05:13 WIB
Bule Brasil Manuela Vitoria De Araujo Farias ditangkap polisi karena menyelundupkan kokain 3 kilogram lebih.
Turis asal Brasil ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali. Berniat belajar surfing di Pulau Dewata, dia diduga diperalat untuk membawa kokain 3,9 kg.
Jakarta -

Turis asal Brasil ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali. Berniat belajar surfing di Pulau Dewata, dia diduga diperalat untuk menyelundupkan kokain 3,9 kg.

Kokain itu diselundupkan di dalam koper gadis 19 tahun Manuela Vitoria de Araujo Farias.

"Dia ini memang sebagai orang yang dimanfaatkan oleh jaringan. Dia tidak bisa kita katakan sebagai kurir karena dia tidak mengetahui barang ini. Ia hanya dimanfaatkan oleh jaringan Brasil," kata Iwan, Jumat (27/1/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Iwan, Manuela memang memiliki hobi surfing. Ia dijanjikan oleh seseorang untuk bersekolah surfing di Pulau Dewata.

"Barang ini dia tidak ketahui ada di dalam koper tersebut karena dia waktu itu tidak punya koper akhirnya ada dari jaringan ini membelikan dia koper. Dua unit koper yang diberikan kepada dia," ujar Iwan.

ADVERTISEMENT

Karena sudah dibelikan dua buah koper, Manuela kemudian menggunakannya untuk membawa barang ke Bali. Tetapi, di dalam koper tersebut ternyata sudah berisi narkotika jenis kokain.

Namun demikian, polisi pun belum dapat melacak penerima kokain tersebut.

"Penerimanya belum terlacak sama kita. Dia juga tidak tahu ada barang bawaan itu dan mau diarahkan ke mana dia juga belum tahu," dia menjelaskan.

Manuela ditangkap di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai pada Minggu (1/1/2023). Ia ditangkap oleh petugas Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBC TMP) Ngurah Rai lantaran membawa kokain 3,9 kg dan clonazepam seberat 1,63 gram.

Kini, WNA Brasil itu sudah ditetapkan menjadi tersangka. Ia dijerat dengan sejumlah pasal narkotika dan psikotropika. Ia terancam hukuman mati.

"Ancaman hukumannya ini mati. Jadi, putusan nanti pengadilan, saya tidak mengerti. Tapi ancaman di undang-undang adalah (hukuman) mati," kata Iwan.




(fem/fem)

Hide Ads