Gubernur Bali I Wayan Koster mengultimatum para investor asing agar tidak terlalu jauh mengurusi industri arak Bali. Para investor hanya diperbolehkan menjadi distributor.
"Itu yang saya lakukan di Bali supaya ini memberi manfaat ekonomi bagi masyarakat lokal Bali," kata Koster saat mengikuti Sidang Paripurna di Kantor DPRD Provinsi Bali, Senin (30/1/2023).
Koster menyebut sudah ada beberapa investor asing yang ingin memproduksi arak Bali. Namun, Koster tidak mengizinkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya bilang tidak boleh, bapak tidak boleh masuk ke sini. Kalau bapak mau jualan arak Bali boleh, ekspor boleh, produksi olahannya boleh, tapi mengurusi industri arak maaf tidak bisa," imbuh politisi PDI Perjuangan tersebut.
Ia menegaskan produksi arak di Bali hanya boleh digeluti oleh Industri Kelas Menengah (IKM). "Kalau industri besar masuk ke Bali, maka parade kita akan mati. Saya tidak akan mengizinkan industri itu masuk di sektor hulu," tambahnya.
Koster berharap kebijakannya terkait arak Bali dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. "Itu yang saya lakukan di Bali supaya ini memberi manfaat ekonomi bagi masyarakat lokal Bali," pungkasnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Provinsi Bali I Wayan Jarta mengatakan hampir 70 persen minuman beralkohol di Bali saat ini berasal dari luar Bali. Ia berharap arak Bali bisa masuk dan dijual di hotel-hotel maupun restoran di Bali. Terlebih, produksi arak di Bali mencapai 40,1 juta liter per tahun.
Baca artikel selengkapnya di detikBali
(msl/msl)
Komentar Terbanyak
Turis Brasil yang Jatuh di Gunung Rinjani Itu Sudah Tidak Bergerak
Keluarga Indonesia Diserang Pria di Singapura, Anak Kecil Dipukul dengan Botol
Tragedi Juliana di Rinjani, Pakar Brasil Soroti Lambatnya Proses Penyelamatan