Welcome d'travelers !

Ayo share cerita pengalaman dan upload photo album travelingmu di sini. Silakan Daftar atau

ADVERTISEMENT

Minggu, 05 Feb 2023 07:16 WIB

TRAVEL NEWS

Ambisi Pulau Dewata Populerkan Arak Bali Serupa Soju dan Sake

Tim detikcom
detikTravel
Petugas menata produk arak Bali yang dipamerkan saat perayaan Hari Arak Bali di Bali Collection, Nusa Dua, Badung, Bali, Minggu (29/1/2023). Kegiatan tersebut digelar dalam upaya memperkokoh perlindungan dan pemberdayaan arak Bali sesuai Peraturan Gubernur Bali Nomor 1 Tahun 2020 tentang tata kelola minuman fermentasi dan/atau destilasi khas Bali sebagai tonggak perubahan status yang mengangkat keberadaan, nilai, dan harkat arak Bali yang bertujuan melindungi dan memelihara arak sesuai dengan nilai-nilai budaya serta memberdayakan, memasarkan, dan memanfaatkan minuman tersebut sebagai ekonomi rakyat yang berkelanjutan. ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo/tom.
Arak Bali (Foto: ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo)
Jakarta -

Gubernur Bali Wayan Koster melakukan segala cara untuk mendongkrak popularitas arak Bali. Dia yakin, arak Bali mampu menyaingi minuman beralkohol di dunia, seperti soju dari Korea atau sake dari Jepang.

"Saya berani meyakinkan, arak Bali tidak kalah dengan soju, sake," kata Koster dalam Sidang Paripurna di Kantor DPRD Provinsi Bali awal pekan lalu.

Koster percaya diri industri arak Bali bisa bermanfaat untuk seluruh masyarakat apabila digarap dengan serius. Sehingga, menjadi peluang usaha tidak hanya untuk pasar lokal di Bali.

"Tidak hanya bagi masyarakat lokal, tapi juga wisatawan dan untuk tujuan ekspor," Koster menegaskan.

Gubernur kelahiran Buleleng itu juga mengklaim mendapat banyak dukungan terkait perayaan Hari Arak Bali yang berlangsung pada 29 Januari. Dia mengampanyekan agar produk arak Bali dimanfaatkan dan dipasarkan oleh hotel-hotel bintang lima kelas dunia.

Ia menambahkan saat ini sudah ada 32 merek arak Bali yang telah beredar di masyarakat secara legal. Arak bali sudah diperiksa oleh Badan POM mendapat izin edar dan sudah mendapat pita cukai.

Gubernur Koster juga menetapkan Hari Arak Bali pada 29 Januari. Ketetapan itu tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Bali Nomor 929/03-I/HK/2022.

Penetapan Hari Arak Bali juga untuk mengenang terbitnya Peraturan Gubernur Bali Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Kelola Minuman Fermentasi dan/atau Destilasi Khas Bali. Arak Bali pun telah ditetapkan sebagai warisan budaya takbenda (WBTb) 2022 oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.

Koster mengajak masyarakat Bali minum arak satu sloki setiap pagi hari sebelum berangkat kerja untuk menjaga kesehatan dan meningkatkan semangat kerja. Kemudian satu sloki saat malam agar tidur lebih nyenyak.

"Jadi minumlah arak ini untuk kesehatan, bukan untuk mabuk-mabukan," kata Pak Yan, sapaan akrab Koster.

Data Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Bali menyebutkan kini sudah ada 32 produk arak Bali yang memiliki izin edar. Jumlah itu terus bertambah dari sebelumnya hanya 12 arak.

Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Provinsi Bali I Wayan Jarta mengatakan hampir 70 persen minuman beralkohol di Bali saat ini berasal dari luar Bali. Ia pun berharap arak Bali bisa masuk dan dijual di hotel-hotel maupun restoran di Bali.

***

Artikel ini sudah lebih dulu tayang di detikBali. Selengkapnya klik di sini.



Simak Video "Kemenparekraf Sambut Ratusan Turis Tiongkok di Bali"
[Gambas:Video 20detik]
(fem/fem)
BERITA TERKAIT
BACA JUGA