Kepolisian Turki menangkap lima orang dan menahan 18 lainnya karena telah mengunggah kritikan soal gempa Turki di media sosial.
Kepolisian Turki menyatakan telah mendeteksi 202 pengelola akun yang membuat unggahan provokatif terkait bencana gempa bumi yang melanda Turki.
"Situs yang menyalahgunakan kebijakan warga kami ditutup," demikian cuit polisi Turki di Twitter.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan memperingatkan soal tindakan provokatif selama berkunjung ke wilayah gempa di Kahramanmaras pada Rabu.
"Saya ingin teman-teman saya dari pers tak memberi kesempatan bagi mereka yang ingin memprovokasi," kata Erdogan, seperti dikutip CNN.
Ia juga mengkritik balik pihak-pihak yang mempertanyakan respons pemerintah Turki saat gempa.
"Jelas, ada kekurangan. [Namun], tidak mungkin siap menghadapi bencana seperti ini," ujar Erdogan, seperti dikutip NBC News.
Pemerintah Turki dikritik karena dinilai tidak cepat tanggap usai gempa mengguncang negara itu. Salah satu warga terdampak bahkan menceritakan tim penyelamat baru tiba di lokasi gempa 12 jam setelah guncangan pertama.
Salah satu kritik tajam kepada Erdogan disampaikan oleh Kemal Kılıcdaroglu, pemimpin partai oposisi utama Turki. Dia menuduh pemerintah gagal bekerja sama dengan otoritas lokal dan melemahkan organisasi non-pemerintah yang dapat membantu.
"Saya menolak untuk mengaitkannya dengan politik. Tetapi, banyaknya korban yang tidak tertolong ini sebenarnya adalah hasil dari politik pencatutan yang sistematis," kata Kılıcdaroglu.
"Jika ada yang bertanggung jawab atas proses ini, itu adalah Erdogan. Partai yang berkuasa inilah yang tidak mempersiapkan negara untuk gempa bumi selama 20 tahun," dia menambahkan.
Gempa bermagnitudo 7,7 melanda Turki hingga Suriah pada Senin pagi waktu setempat. Imbas bencana itu, sebanyak lebih dari 16.000 orang tewas.
(wsw/wsw)
Komentar Terbanyak
Bangunan yang Dirusak Massa di Sukabumi Itu Villa, Bukan Gereja
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Brasil Ancam Seret Kasus Kematian Juliana ke Jalur Hukum