Sungguh kebangetan ulah oknum tak bertanggung jawab ini. Di saat Turki dilanda gempa dahsyat, mereka malah melakukan penjarahan. 47 Orang pun ditangkap!
Kepolisian Turki menangkap sedikitnya 47 penjarah di Kota Antakya, Provinsi Hatay pada Sabtu (11/2) kemarin usai gempa dahsyat terjadi di Turki dan Suriah.
Para penjarah ini memanfaatkan situasi kacau akibat gempa di Turki dan Suriah. Dikutip dari AFP, mereka menghancurkan jendela toko-toko dengan palu dan merampas barang berharga yang ada di dalam di toko tersebut, termasuk telepon seluler.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi mendapati sejumlah uang, telepon seluler, komputer, senjata, perhiasan, hingga kartu bank di tangan para pelaku penjarahan yang berhasil ditangkap.
Sementara itu, para penjaga toko dan petugas keamanan terus berjaga-jaga di pasar tradisional tersebut, untuk memburu siapapun yang dicurigai sebagai penjarah. Kota kuno Antakya tersebut relatif sepi usai guncangan dahsyat di Turki.
Banyak pemilik toko meninggalkan toko mereka, karena takut gempa susulan mengguncang daerah tersebut. Namun, situasi ini justru dimanfaatkan para penjarah untuk merampas barang-barang berharga yang ada di dalam toko-toko itu.
Para penjarah ini menyisir setiap toko elektronik dan pakaian. Bahkan 4 mesin ATM hancur dan seluruh uang tunai raib digondol para penjarah.
Di sejumlah toko telepon seluler tak ada satu pun gawai yang tersisa akibat penjarahan. Sementara di toko-toko pakaian, hanya tersisa manekin tanpa pakaian yang bergeletakan di luar toko.
Salah satu warga Provinsi Hatay, Aylin Kabasakal, bahkan meluapkan rasa frustrasi akibat penjarahan yang terjadi di daerahnya.
"Kami menjaga rumah kami, mobil kami. Tapi para penjarah itu juga menjarah rumah-rumah kami. Tak ada yang bisa kami katakan lagi. Kami hancur, kami terguncang. Apa yang kami lalu saat ini merupakan mimpi buruk," ujar Kabasakal kepada AFP.
"Aparat berwenang harus melindungi rumah kami," tutupnya.
(wsw/wsw)
Komentar Terbanyak
Bangunan yang Dirusak Massa di Sukabumi Itu Villa, Bukan Gereja
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Brasil Ancam Seret Kasus Kematian Juliana ke Jalur Hukum