Selandia Baru menetapkan status Darurat Nasional pada Selasa (14/2/2023). Itu setelah badai topan Gabrielle menerjang North Island.
"Ini menjadi yang ketiga kalinya dalam sejarah Selandia Baru adanya penetapan Keadaan Darurat Nasional," kata Menteri Manajemen Darurat, Kieran McAnulty, seperti dikutip dari CNN.
Topan Gabrielle dilaporkan menerjang North Island sejak Minggu (12/2). Akibatnya kawasan tersebut dilanda angin, hujan, dan ombak yang tiada henti.
Badai itu semakin parah dua hari berikutnya, pada Senin dan Selasa pagi. Badai itu merupakan peristiwa cuaca besar kedua yang melanda Auckland dan North Island hanya dalam beberapa pekan terakhir.
Bulan lalu, Auckland dan sekitarnya juga dilanda hujan lebat hingga mengakibatkan banjir. Bahkan, ada korban tewas sebanyak empat orang.
Masyarakat di beberapa daerah, seperti Northland dan Auckland, kota terbesar di negara itu, telah diperingatkan risiko tinggi banjir pasang oleh Departemen Pertahanan Sipil Selandia Baru. Menurut prakiraan cuaca, intensitas curah hujan 400 milimeter dan embusan angin yang mencapai kecepatan 130 km/jam diperkirakan terjadi selama 20 jam ke depan.
Akibat badai ini, sekolah-sekolah dan fasilitas pemerintah di Auckland dan North Island diliburkan. Warga juga diimbau tak bepergian jika bukan untuk keperluan mendesak.
Selain itu, aliran listrik untuk ribuan warga di North Island terputus. Maskapai Air NZ membatalkan semua penerbangan domestik, baik menuju maupun keluar dari Auckland, sejak Minggu (12/2). Banyak penerbangan internasional lain juga dibatalkan akibat topan tersebut.
Pada Senin, Perdana Menteri Selandia Baru Chris Hipkins mengumumkan pemberian bantuan bagi mereka yang terdampak banjir.
Baca juga: Kenapa Cuma Ada 4 Warna Paspor di Dunia? |
Simak Video "Video: Protes RUU Kontroversial, Legislator Selandia Baru Tari Haka"
(fem/fem)