Aksi gerombolan motor trail yang merusak ekosistem di kawasan Ranca Upas, Kecamatan Rancabali, Kabupaten Bandung beberapa waktu lalu ternyata berbuntut panjang. Aktivitas trail pun kini dilarang di Lembang.
Selain tuntutan untuk memulihkan lagi ekosistem Ranca Upas seperti sedia kala, saat ini aktivitas di kawasan Ranca Upas serta di kawasan Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) juga disetop sementara.
Kawasan hutan di Lembang sudah lama dijadikan salah satu rute trail, yakni jalur hutan Cikole hingga Jayagiri. Rute lainnya ada yang menembus perkebunan teh ke Sukawana, Cisarua, KBB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Asisten Perhutani KPH Bandung Utara Susanto mengatakan penutupan kegiatan di kawasan hutan Bandung Utara dilaksanakan sesuai dengan arahan dari pimpinan Perhutani.
"Pimpinan kami sudah membuat surat berupa arahan untuk penutupan kegiatan apapun di Bandung Utara. Nah kami yang di Lembang juga menindaklanjuti itu mulai dari beberapa hari lalu, tidak boleh menerbitkan izin untuk event-event seperti trail atau cross gitu," ujar Susanto saat dihubungi detikJabar, Minggu (12/3/2023).
"Dengan adanya surat dari pimpinan itu tadi, kita hentikan dulu semua. Jadi tidak boleh ada kegiatan apapun di situ sampai ada arahan lebih lanjut," tambahnya.
Selama ini aktivitas trail motor serta offroad mobil di kawasan hutan Lembang memang menjadi magnet tersendiri. Khusus untuk trail maupun motocross, kata Susanto, pihaknya bekerjasama dengan komunitas Wangsa dan Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH).
"Jadi kalau yang mau motoran ke Lembang dan mereka terdaftar di IMI, mereka izin dulu ke (komunitas) Wangsa, nanti dari Wangsa ada leader seorang yang mengarahkan jalurnya kalau mau main," ucap Susanto.
Sementara LMDH menjaga jalur-jalur yang sudah ditentukan. Alhasil, motor trail serta mobil offroad yang melayani wisata safari hutan hanya bisa melintasi jalur yang sudah ditentukan.
"Jadi sudah ditentukan juga jalurnya. Begitu juga dengan offroad safari hutan, tidak boleh kemana-mana jalurnya. Bisa masuk dari Sukawana itu nanti ke Leuweung Kunti atau jalur ke Cikole," ujar Susanto.
Kendati rute sudah ditentukan dan jalurnya diawasi LMDH, komunitas, hingga Perhutani, Susanto tak menampik masih marak pemotor trail yang masuk secara ilegal dan tak menapaki jalur sebagaimana mestinya.
"Tapi tidak menutup kemungkinan banyak yang bandel kan namanya juga hutan terbuka. Untuk yang ilegal ya ada, karena kan kesulitan juga mengawasinya. Mereka masuk biasanya malam dan sembunyi-sembunyi," tutur Susanto.
Susanto menegaskan ada sanksi bagi pihak-pihak yang melanggar aturan yang sudah ditentukan jika tertangkap tangan oleh pihaknya.
"Untuk yang bandel itu sanksi sosial ada. Kemudian kalau kedapatan merusak tanaman rumput pakan sapi, nanti didenda. Merusak tanaman kopi juga didenda. Pernah kita permasalahkan ada yang membuat track mini, itu kita proses karena tanpa seizin Perhutani," kata Susanto.
(sym/sym)
Komentar Terbanyak
Turis Brasil yang Jatuh di Gunung Rinjani Itu Sudah Tidak Bergerak
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Keluarga Indonesia Diserang Pria di Singapura, Anak Kecil Dipukul dengan Botol