Usulan Gubernur Bali Cabut VoA Turis Rusia dan Ukraina Disorot Media Asing

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Usulan Gubernur Bali Cabut VoA Turis Rusia dan Ukraina Disorot Media Asing

Femi Diah - detikTravel
Selasa, 14 Mar 2023 10:11 WIB
Sejumlah turis asing mengendarai sepeda motor tanpa mengenakan helm di Jalan Sunset Road, Kuta, Badung, Bali, Selasa (28/2/2023). Beberapa waktu terakhir,  warganet ramai membahas oknum turis asing yang berulah dan berkelakuan buruk di Bali. ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo/rwa.
Foto: ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo
Jakarta -

Gubernur Bali Wayan Koster mengancam akan mencabut visa on arrival (VoA) atau visa kunjungan saat kedatangan kepada turis Rusia dan Ukraina. Usulan itu disorot media asing.

Seperti turis dari 85 negara lainnya, turis-turis dari Rusia dan Ukraina bisa liburan di bali dan wilayah lain di Indonesia dengan VoA. Mereka hanya perlu datang membawa paspor kebangsaan yang sah dan masih berlaku paling singkat 6 (enam) bulan, tiket kembali atau tiket terusan untuk melanjutkan perjalanan ke negara lain, dan bukti pembayaran VoA.

Tarif VoA itu sebesar Rp 500.000. Perpanjangannya pun sama, biayanya Rp 500.000. Izin tinggal yang berasal pemilik VoA bisa diperpanjang satu kali untuk jangka waktu 30 hari dan dilakukan di kantor imigrasi sesuai wilayah tempat tinggal WNA saat di Indonesia

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Faktanya, turis-turis yang pelesiran di Bali menyalahgunakan visa wisata itu untuk meraup cuan. Sudah begitu, pekerjaan yang dilakukan mengambil pekerjaan warga lokal, seperti menjadi fotografer, kapster di salon, membuka rental motor dan sekaligus membuka les belajar berkendara motor dadakan, sampai berjualan sayur.

Selain itu, tidak sedikit turis di Bali yang ugal-ugalan di jalanan, tidak mematuhi rambu lalu lintas, sampai menggunakan pelat nomor palsu.

ADVERTISEMENT

Di antara turis-turis asing di Bali, turis Rusia dan Ukraina yang mencolok melakukan pelanggaran. Data memang menunjukkan warga negara Rusia adalah salah satu kelompok pendatang asing terbesar di Indonesia. Setidaknya empat warga negara Rusia dideportasi bulan ini karena pelanggaran visa dan otoritas imigrasi telah berulang kali memperingatkan orang asing di Bali agar tidak bekerja dengan visa turis.

Gubernur Bali I Wayan Koster meminta Kementerian Hukum dan HAM untuk memperketat persyaratan visa dengan membatalkan fasilitas visa on arrival khusus warga negara Rusia dan Ukraina karena serangkaian pelanggaran.

"Karena sedang berperang, maka mereka berbondong-bondong ke Bali, termasuk mereka yang mencari kenyamanan atau datang bekerja ke sini," ujarnya, sesuai postingan di akun Instagram imigrasi. Dia menambahkan kedua negara ini dipilih karena pelanggaran warganya lebih "signifikan" daripada turis dari negara lain.

Dia tidak memberikan rincian tentang pelanggaran tersebut.

Langkah tersebut diambil setelah masyarakat Indonesia mengeluhkan tindakan beberapa turis Rusia di Bali melalui media sosial, termasuk seorang model yang berpose telanjang di pohon keramat dan seorang pria yang diduga menabrak pejalan kaki saat mengemudi di bawah pengaruh alkohol.

Pernyataan itu diunggah sejumlah kantor dan situs berita asing. Mulai dari Reuters, Channels News Asia, sampai The Stars.

Lebih dari 77.500 orang Rusia tiba di negara Asia Tenggara itu antara September 2022 dan Januari 2023 saat pembatasan COVID-19 dilonggarkan, dibandingkan dengan sekitar 88.000 pada periode yang sama sebelum pandemi.

Sekitar 8.800 pengunjung Ukraina tiba antara September 2022 dan Januari 2023.

Memiliki pantai, pura, air terjun, dan kehidupan malamnya, Bali menarik 6,2 juta pengunjung asing pada 2019, setahun sebelum pandemi.




(fem/fem)

Hide Ads