Tradisi Pernikahan Suku Anak Dalam, Minta Restu Paman Bukan Orang Tua

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Tradisi Pernikahan Suku Anak Dalam, Minta Restu Paman Bukan Orang Tua

Putu Intan - detikTravel
Selasa, 14 Mar 2023 14:11 WIB
Lebih Dekat dengan Suku Anak Dalam
Suku Anak Dalam. Foto: Rifkianto Nugroho/detikcom
Bungo -

Suku Anak Dalam (SAD) memiliki tradisi pernikahan yang unik dari masyarakat umum. Calon pengantin harus mendapat persetujuan paman sebelum menikah.

detikTravel bersama Toyota melakukan perjalanan menuju Jambi untuk mengunjungi permukiman SAD. SAD yang kami kunjungi merupakan kelompok yang sudah tinggal di perkampungan, tidak lagi berdiam di hutan. Mereka tinggal di Kampung Kelukup, Dwi Karya Bhakti, Pelepat, Kabupaten Bungo.

Di sana, detikTravel ditemani fasilitator lapangan dari Pundi Sumatra, sebuah organisasi yang membantu pemberdayaan SAD. Melalui mereka, kami mendapatkan banyak cerita mengenai SAD. Termasuk tradisi-tradisi unik yang mereka miliki.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Salah satu tradisi SAD yang sampai sekarang masih dipegang teguh terkait dengan pernikahan. Orang SAD umumnya akan menikah dengan sesama SAD. Sebelum menikah, lelaki SAD akan meminta izin pada keluarga perempuan untuk meminangnya. Namun bukan orang tua pihak perempuan yang akan memberikan lampu hijau, justru paman dari keluarga perempuan yang akan mengambil keputusan.

"Yang punya kuasa atas anak perempuan itu paman bukan orang tua. Jadi harus izin ke paman dari gadis itu. Walaupun orang tua belum setuju, kalau pamannya sudah setuju, nggak bisa nolak," kata fasilitator lapangan Pundi Sumatra Muhammad Aziimi.

ADVERTISEMENT

Sebelum dapat meminang gadis pujaan hati, lelaki SAD juga akan dites kemampuannya. Mereka bahkan diminta untuk tinggal bersama keluarga calon istri dengan tujuan agar keluarga mengenal laki-laki itu dan dilatih hidup sebagai suami.

Keunikan lain pada tradisi pernikahan SAD adalah mengenai mahar. Keluarga lelaki SAD akan memberikan mahar untuk perempuan yang ingin mereka nikahi. Bila mahar sudah diterima, perempuan itu tidak boleh berubah pikiran.

"Kalau sudah diterima (mahar) itu tidak bisa ditolak. Kalau nolak, nanti (pihak perempuan) harus mengembalikannya tiga kali lipat," kata dia.

Setelah menikah, laki-laki SAD juga akan ikut tinggal bersama keluarga perempuan. Perempuan pun memiliki posisi sentral dalam keluarga di mana keputusan ada di tangan mereka. Hal ini tak terlepas dari prinsip SAD yang sangat menjunjung perempuan.




(pin/fem)

Travel Highlights
Kumpulan artikel pilihan oleh redaksi detikTravel
Jelajah Pesona Sumatra
Jelajah Pesona Sumatra
25 Konten
detikcom melakukan perjalanan menuju Sumatra. Simak keseruan selama di perjalanan.
Artikel Selanjutnya
Hide Ads