Gubernur Bali, Wayan Koster berencana membatasi Visa on Arrival (VoA) bagi turis Rusia dan Ukraina. Pengamat pariwisata, Taufan Rahmadi pun memberi 3 saran ini.
Buntut banyaknya pelanggaran, baik lalu lintas, membuat KTP palsu hingga bekerja secara ilegal yang kerap dilakukan oleh turis Rusia dan Ukraina, membuat Gubernur Bali Wayan Koster berwacana untuk membatasi VoA bagi turis dari kedua negara itu.
Pengamat pariwisata, Taufan Rahmadi menyatakan, setidaknya ada 3 langkah yang perlu dilakukan sebelum kebijakan itu direalisasikan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kebijakan pariwisata di destinasi pariwisata membutuhkan 3 langkah utama sebelum diterapkan. Pertama, libatkan stakeholder pariwisata terkait dalam mengambil keputusan. Kebijakan Gubernur Bali terkait regulasi penting untuk melibatkan semua stakeholder pariwisata terkait," ujar Taufan kepada detikTravel, Kamis (16/3/2023).
"Kedua, Lakukan kajian yang komprehensif terhadap kasus-kasus yang terjadi. Lalu terapkan masa transisi sebelum diberlakukan secara menyeluruh, termasuk di dalamnya program sosialisasi yang intensif dan masif," imbuh Indonesian Tourism Strategist ini.
Untuk kasus turis-turis nakal di Bali ini, mereka perlu dilakukan sosialisasi terlebih dahulu terkait apa-apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan ketika berwisata di sana.
"Belajar dari peristiwa oknum-oknum wisatawan mancanegara ini, maka perlu dilakukan sosialisasi yang lebih kuat terkait hal-hal yang boleh dan tidak boleh dilakukan di Bali, selama mereka berwisata di pulau Dewata.
Menurut Taufan, kebijakan membatasi Visa on Arrival bagi turis Rusia dan Ukraina itu bukanlah kebijakan main-main, melainkan akan berdampak pada ekosistem dunia pariwisata secara keseluruhan.
"Karena perlu diingat setiap kebijakan di destinasi pariwisata pasti berpengaruh dengan ekosistem pariwisata di destinasi itu. Termasuk pula dengan kebijakan pembatasan Visa On Arrival bagi wisman Ukraina. Ini perlu dilakukan langkah yang sama, tegaskan kepada mereka aturan-aturan terkait keimigrasian yang tidak boleh dilanggar selama mereka berlibur," tutup pria berkacamata itu.
(wsw/wsw)
Komentar Terbanyak
Bangunan yang Dirusak Massa di Sukabumi Itu Villa, Bukan Gereja
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Brasil Ancam Seret Kasus Kematian Juliana ke Jalur Hukum