Viral ada warga Pangandaran yang mengeluh lantaran dipungut biaya sebesar Rp 60.000 saat memasuki jalur baru yang menghubungkan pesisir pantai Pangandaran.
Keluhan warga tersebut dicurahkan melalui media sosial (medsos) Facebook. Sebagaimana dilihat Senin (20/3/2023), pemilik akun mengeluhkan adanya biaya masuk ke jalur baru tersebut.
"Caritana kamari teh jalan, kana mobil bak di saungan ..bring jng ttangga hayang apal jalan anyar jalur ka madagasari... Ari heug di tarik ..teuing tarik karcis teuing tarif toll dan hargana ge fantastic Rp 99.000 eta tarif jng mobil bak ..bus ,mobil pribadi, sepeda motor mah beda deui hargana ---.. tapi masih bisa di tawar jadi mayar na Rp 60.000 bari jng ditanya bayar naon kalah ngajawab na ieu mah tos kitu da aya daftar nateh .. gancang carita di rekam be ..nuhiji mah debat masalah bayaran jng naon naona .... Mun di adukn k dinas terkait kira2 viral moal, "Tamu mah jigana nu aya kapok ari dipentaan teuing tarif naon arana ari kitu caranamah," tulis pemilik akun di medsosnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Unggahan tersebut mendapat respons dari warganet. Mereka banyak memberikan komentar di unggahan tersebut.
Kepala Disparbud Pangandaran, Tonton Guntari mengatakan jalur baru antar pantai dari Pantai Batukaras ke Madasari yang perjalanannya dipersingkat merupakan jalur wisata.
"Itu jalur wisata. Kalau mau gak bayar pake jalur umum yang ke Cimerak, Masawah atau Legokjawa," kata Tonton.
Menurut Tonton salah satu tujuan dibangunnya jalur pesisir yang baru itu untuk meningkatkan PAD. Sehingga ada tarif yang ditetapkan untuk menggunakan jalur tersebut.
"Jalur wisata itu kan dibuat untuk memperkaya PAD, sekarang kalau membangun jalur lintas pesisir jika tujuannya bukan buat PAD, untuk apa lagi," kata Tonton.
Tonton merespons soal keluhan warga di medsos tersebut. Menurut dia, apa yang dialami pemilik akun bukan membayar untuk jalur baru, melainkan untuk biaya retribusi Pantai Batukaras.
"Jika tidak mau bayar, jangan melewati situ," katanya.
"Pemahaman masyarakat itu seolah-olah menginjak jalan anyar harus bayar. Jadi bukan ngiring langkung. Ya harus bayar retribusi, ini pemahaman yang harus diedukasi soal jalan wisata," ucapnya menambahkan.
Tonton mengatakan jalan lintas pesisir itu bukan jalur umum, namun jalur destinasi wisata yang mempermudah akses wisatawan.
"Jika niatnya gimana juga. Kalau gak mau bayar jangan diteruskan, tinggal balik. Yang diberikan Itu mah bukan tiket baru, tapi tiket objek wisata pantai Batukaras, kalau sudah bayar di bawah ya gak usah bayar lagi saat melewati jalur," katanya.
-----
Artikel ini telah naik di detikJabar dan bisa dibaca selengkapnya di sini.
(wsw/wsw)
Komentar Terbanyak
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Turis Brasil yang Jatuh di Gunung Rinjani Itu Sudah Tidak Bergerak
Viral Keluhan Traveler soal Parkir Jakarta Fair 2025: Chaos!