Pemerintah Bali mengambil beberapa kebijakan mengatasi turis asing yang meresahkan akhir-akhir ini. Salah satunya adalah dengan membentuk satgas khusus.
Dalam The Weekly Brief with Sandi Uno, Senin (20/3/2023) Menparekraf Sandiaga mengatakan bahwa Kemenparekraf dan Pemprov Bali bergerak cepat dengan membentuk satgas untuk menangani turis yang berulah.
" Kami telah bergerak dengan cepat bersama Pemprov Bali untuk membentuk unit-unit di bawah satgas ini yang kita harapkan akan memberikan narasi tegas dalam menegakkan hukum, memberikan pengawasan dan juga kita pastikan pemulihan pariwisata kita menyasar kepada wisatawan yang berkualitas," kata Sandiaga.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hal senada juga disampaikan oleh Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati. Dia pun merunut banyaknya kasus pelanggaran yang meresah pariwisata Bali oleh para turis asing.
"Ulah beberapa wisman dari negara tertentu yang secara ugal-ugalan mengendarai sepeda motor, melanggar peraturan lalu lintas, mereka juga seringkali melanggar etika ketimuran kita dengan naik motor hanya menggunakan pakaian dalam saja, boncengan bertiga, dan sebagainya,"
"Juga pelanggaran di bidang usaha, dimana mereka membuka usaha kecil-kecil nan ilegal dari berbagai sektor yang tentu mengancam UMKM kita. Juga masalah selanjutnya adalah turis yang overstay. Mereka menyalah gunakan kunjungan mereka ke Bali," ungkap Cok Ace.
Karena sederet masalah itulah, Pemprov Bali membentuk satgas khusus untuk menertibkan masalah di atas.
"Sadari rapat dengan Polda Bali, imigrasi, Kanwil Kumham dan instansi terkait seperti Satpol PP hingga pecalang , kami sepakat membentuk satgas yang menertibkan wisatawan yang mengganggu ketertiban dan keonaran di Bali," tambahnya.
Untuk langkah awal, satgas khusus ini akan fokus dulu dalam 3 masalah prioritas. Serta akan merangkul 3 wilayah prioritas dulu.
"Jadi, Satgas ini nanti akan fokus pada ketiga pelanggaran. Pertama, pelanggaran lalu lintas, termasuk pelanggaran etika ketimuran yang kita anut di Indonesia khususnya di Bali. Kedua pelanggaran dalam hal usaha ilegal dan ketiga adalah masalah izin tinggal," tambah Cok Ace.
Satgas juga akan fokus pada tiga wilayah prioritas dulu. Kita tidak bisa mengambil seluruh Bali, prioritas kami di Nusa Penida, Ubud dan Sanur," tambahnya.
langkah ini juga bertepatan dengan menyambut Hari Raya Nyepi dan juga Ramadhan. Dua momentum besar ini akan dimanfaatkan Bali untuk menertibkan pelanggaran yang akhir-akhir ini semakin banyak dilakukan turis asing di Bali.
"Kami akan pakai momen tersebut untuk menertibkan semua pelanggaran, menyangkut pembinaan. Lebih tegas lagi melakukan tindakan hukum, apabila ada pelanggaran hukum, bahkan deportasi dan pidana bila terjadi setingkat itu di Bali," tutupnya.
(sym/sym)
Komentar Terbanyak
Forum Orang Tua Siswa: Study Tour Ngabisin Duit!
Pendemo: Dedi Mulyadi Tidak Punya Nyali Ketemu Peserta Demo Study Tour
Study Tour Dilarang, Bus Pariwisata Tak Ada yang Sewa, Karyawan Merana