Soal Kampung Turis Asing di Bali Dianggap Tidak Masalah

Putu Intan - detikTravel
Rabu, 29 Mar 2023 03:37 WIB
Ilustrasi turis asing di Bali. Foto: Dikhy Sasra
Jakarta -

Ramai soal dugaan munculnya kampung turis di Bali, pengamat pariwisata menilai hal itu bukan masalah. Yang penting, aturan tinggal harus jelas.

Pengamat pariwisata I Gde Pitana melihat kemunculan kawasan yang didominasi turis dari negara tertentu di Bali sebagai sesuatu yang wajar. Karena, pendatang mempunyai kecenderungan untuk memilih tinggal berdekatan dengan orang yang berasal dari bangsa atau negara yang sama.

"Sekarang kalau ada sekelompok orang dari luar negeri kemudian menghimpun, berkumpul pada suatu tempat tertentu, bagi saya itu tidak masalah. Saya juga ketika tinggal di Australia, mencari tempat yang banyak orang Indonesia-nya sehingga kalau ada apa-apa ada yang bantu," kata Pitana ketika diwawancarai detikcom via telepon, Selasa (28/3/2023).

Hanya saja, Pitana menggarisbawahi perlunya pengawasan dan penegakan aturan yang tegas untuk turis asing. Pengawasan itu termasuk penggunaan visa, apakah peruntukannya sudah sesuai dengan jenis visa yang dimiliki turis tersebut.

"Yang masalah apabila mereka memiliki properti yang tidak sesuai undang-undang. Pertama, orang asing tidak boleh punya hak milik. Kedua, mereka tidak boleh berbisnis," ujarnya.

"Misalnya dia sewa 5 vila selama 2 tahun tetapi masalahnya kalau dia menyewa kemudian dicarikan konsumen lagi sehingga jadi bisnis, itu tidak benar. Itu yang salah," sambungnya.

Senada dengan Pitana, Kakanwil Kemenkumham Bali Anggiat Napitupulu juga menegaskan bahwa sampai saat ini belum ada aturan yang memperbolehkan WNA memiliki properti kecuali badan usaha. Jadi, vila-vila atau hunian yang didominasi turis asing itu sebenarnya tetap milik WNI.

Anggiat juga menyebut seluruh jajaran Imigrasi se-Bali rutin melaksanakan operasi pengawasan orang asing di beberapa lokasi hingga ke area privat. Salah satu contohnya adalah di kawasan vila yang terdapat di Kecamatan Ubud, Gianyar.

"Kawasan vila ini memang benar dominan diisi oleh warga negara Rusia yang menyewa kamar di sana, dan kami (jajaran Imigrasi) juga telah mengecek terkait dokumen izin tinggalnya ada dan masih berlaku," ujar Anggiat.

Sebelumnya, Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati (Cok Ace) mengungkapkan ada kampung eksklusif yang seolah-olah dikuasai sekelompok WNA tertentu di Ubud, Gianyar. Hal ini disampaikan pria yang akrab disapa Cok Ace itu dalam The Weekly Brief with Sandi Uno pada 20 Maret 2023.

"Di Ubud, itu banyak sekali warga negara tertentu. Bahkan ada orang yang menyebutnya kampung negara tertentu karena dia eksklusif, tertutup, di antara mereka di sana, dan tidak tahu apa yang terjadi di dalam tembok lingkungan yang mereka bangun itu," kata dia.

Wagub Oka mengatakan masalah ini akan menjadi prioritas. Mereka akan ditertibkan.

"Ini juga jadi prioritas kami untuk menertibkan WNA yang ada di Ubud, Sanur. Penertiban ini menyangkut masalah pembinaan, tindakan hukum apabila ada pelanggaran pidana, bahkan deportasi," katanya.



Simak Video "Video Sensasi Makan di Warung Sambil Lihat Aneka Satwa dari Dekat"

(pin/fem)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork