Pesawat ATR 72 dari Wings Air dikabarkan gagal lepas landas di bandara Rahadi Oesman, Ketapang, Kalbar. Ternyata, kabar itu tidak benar. Begini penjelasannya:
Pesawat Wings Air dengan nomor registrasi PK-WGJ itu ternyata BUKAN mengalami batal fase lepas landas, melainkan memang sedang sedang menjalani perawatan rutin di bandara tersebut.
Corporate Communications Strategic Wings Air, Danang Mandala Prihantoro mengatakan, insiden tersebut terjadi pada Kamis (30/3) pekan lalu di landasan pacu Bandara Rahadi Oesman, Ketapang (KTG).
Menurut penjelasan Danang, pesawat tersebut sedang dalam proses perawatan, salah satu prosedurnya adalah running engine full power (mesin pesawat beroperasi daya maksimum atau kekuatan penuh).
"Pada pesawat ATR 72-600, perawatan itu merupakan tindakan untuk menghilangkan deposit atau kotoran dari mesin, serta menguji sistem penggerak pesawat dan sistem bahan. Selama proses perawatan rutin, mesin pesawat diperiksa secara menyeluruh dan dilakukan beberapa tindakan seperti pembersihan, penggantian komponen dan penyetelan (pengaturan) sistem," jelas Danang dalam keterangannya, Selasa (4/3/2023).
"Running engine full power pada pesawat ATR 72 selalu dilaksanakan berdasarkan prosedur yang telah ditetapkan dan aman dilakukan secara benar atau kehati-hatian yang tepat. Running engine full power diimplementasikan guna memastikan bahwa mesin berfungsi baik dalam kondisi beban maksimum selama penerbangan," imbuh Danang.
Danang menambahkan, prosedur itu biasanya memang dilakukan di landasan pacu dan bukan di apron. Ada alasan tersendiri mengapa prosedur tersebut dilakukan di landasan pacu.
"Running engine full power pada pesawat dilakukan di landasan pacu karena pekerjaan ini membutuhkan ruang yang cukup dan jarak aman dari bangunan atau kendaraan lain di sekitarnya. Dalam situasi ini, terlihat dan terdengar seperti ketika pesawat akan lepas landas yang membutuhkan tenaga mesin penuh," ungkap Danang.
"Wings Air menegaskan, bukan pembatalan fase lepas landas di Bandara Rahadi Oesman, personil yang bekerja secara terbatas yakni pilot dan teknisi serta tidak membawa penumpang," tegasnya.
Di apron biasanya terdapat banyak kendaraan dan personel yang berada di sekitar pesawat. Tenaga mesin pesawat yang kuat dapat menyebabkan potensi gangguan atau bahaya.
Selain itu, kegiatan perawatan mesin di apron bisa menyebabkan polusi dan kebisingan yang tidak perlu dan dapat mengganggu operasional bandara.
Berapa Lama Prosedur Itu Dilakukan?
Danang menambahkan, running engine full power pada pesawat ATR 72 di landasan pacu biasanya berlangsung beberapa detik hingga beberapa menit saja atau berulang-ulang mengikuti persyaratan fase perawatan rutin.
"Waktu yang dibutuhkan untuk mencapai kecepatan lepas landas dapat bervariasi tergantung pada kondisi cuaca, beban pesawat, dan panjang landasan pacu yang tersedia. Secara umum, pesawat ATR 72 memiliki kecepatan lepas landas sekitar 120-140 knot atau sekitar 222-259 kilometer per jam," tutup Danang.
Simak Video "Video: Anggota DPRD Sumut Cekik Pramugari, Wings Air Ambil Langkah Hukum"
(wsw/wsw)