Bule Rusia berfoto bugil di pohon Kayu Putih, Tabanan, Bali, telah ditangkap Imigrasi. Bule itu bernama Luiza Kosykh (40) dan berstatus sebagai investor.
Berikut fakta-fakta terkait bule Rusia itu:
1. Tercatat Sebagai Investor Properti
Kosykh tercatat sebagai pemegang izin tinggal terbatas atau KITAS, dengan masa berlaku hingga dua tahun. Ia tercatat sebagai investor bidang properti dengan izin pendirian perusahaan yang legal.
2. Ditangkap di Villa
Kadiv Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Bali Barron Ichsan mengungkapkan Kosykh ditangkap di Baliwood Vila's Parerenan, Badung, Rabu (12/4/2023) sekitar pukul 12.00 Wita. Menurutnya, penangkapan tersebut berawal dari operasi yang dilakukan Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim).
"Tim Inteldakim melakukan operasi mandiri dan mendapat informasi bahwa warga negara inisial LK (Luiza Kosykh) itu tinggal di Residence Anam Parerenan. Tim langsung menuju lokasi. Kosykh pernah tinggal di tempat itu, tapi sudah pindah ke Baliwood Vila's Parerenan," kata Barron kepada wartawan di Kantor Imigrasi Denpasar, Kamis (13/4/2023).
3. Klaim Bukan Foto Bugil, tapi Topless
Dari hasil pemeriksaan, Luiza Kosykh, mengaku tak tahu menahu soal tempat sakral. Ia juga mengeklaim tidak bugil, melainkan topless (tidak mengenakan atasan).
"Yang bersangkutan mengakui bahwa foto itu adalah fotonya. Namun, hal itu dilakukan bukan karena kesengajaan. Bukan berniat untuk melanggar nilai budaya di Bali," kata Barron.
Barron menjelaskan Kosykh berfoto sensual di pohon suci tersebut hanya untuk tujuan seni. Kosykh juga disebut mengenakan celana dalam saat berfoto. Bukan bugil.
4. Ngaku Tak Ditegur Warga
Menurut pengakuan Kosykh, tidak satu pun warga yang menegurnya berfoto seksi di sekitar pohon tersebut. "Sebetulnya ini bukan foto telanjang. Bukan murni telanjang. Ini adalah foto topless," terang Barron.
"Dia masih memakai celana. Hanya, (fotonya) diedit (direkayasa) sedemikian rupa untuk memenuhi unsur seni. Estetika. Kalau kami lihat memang bukan foto yang mengumbar birahi," lanjutnya.
5. Segera Dideportasi
Barron mengaku segera mengeluarkan surat perintah pendeportasian terhadap Kosykh. Meski begitu, dia belum dapat memastikan waktu Kosykh akan dipulangkan ke Negeri Beruang Merah.
"Karena baru selesai pemeriksaan. Yang jelas, kami akan meminta yang bersangkutan untuk menyiapkan tiket kepulangan (ke Rusia)," kata Barron.
6. Belum Ada Sanksi Adat
Barron mengatakan belum ada sanksi adat terkait aksi Luiza yang berpose telanjang di pohon raksasa dekat pura itu. Dia mengaku belum ada koordinasi apapun dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali terkait penangkapan tersebut.
"Sanksi adat, kami belum tahu. Tapi sampai sekarang belum ada tanggapan dari Pemprov maupun dari (tokoh) adat terkait penangkapan ini. Kalaupun memang ada sanksi dan denda adat yang harus dipenuhi oleh yang bersangkutan, kami siap memfasilitasi," tegasnya.
-----
Artikel ini telah naik di detikBali dan bisa dibaca selengkapnya di sini.
Simak Video "Video: Viral Bule di Bali Buang Sampah Sembarangan, Dihukum Menyapu"
(wsw/wsw)