Kenaikan harga tiket ke Pulau Komodo di Nusa Tenggara Timur (NTT) menuai pro dan kontra. Ketua Asosiasi Perusahaan Perjalanan Wisata Indonesia (Association of The Indonesian Tours And Travel Agencies/ASITA) Manggarai Raya Evodius Gonsomer di pihak yang tidak setuju.
ASITA menolak keputusan tarif baru ke Pulau Komodo atas pemberlakuan tarif baru di Taman Nasional (TN) Komodo, Manggarai Barat, NTT. Menurutnya tarif baru ke Pulau Komodo itu terlalu mahal, bahkan tak masuk akal. Turis pun enggan membayar tarif yang dipungut oleh PT Flobamor tersebut.
Evo menyebut ASITA tidak pernah diajak bicara soal rencana itu. Makanya, kini dia mengajak Pemprov NTT, Pemkab Manggarai Barat dan Balai Taman Nasional Komodo (BTNK) untuk duduk satu meja.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami tidak bisa ikuti tarif itu, kita seharusnya duduk bersama, berbicara apa kewenangan PT Flobamor menaikkan tarif seperti itu," ujar Evo.
"Duduk bersama Pemda NTT itu sama BTNK sama Pemda Manggarai Barat, Flobamor ini apa, sama dengan kami statusnya (sama-sama perusahaan). Pemerintah dong yang membentuk itu BUMD, kenapa dia kewenangan seperti itu, dasar dia kasih kewenangan itu apa," dia menambahkan.
Evo mengatakan penetapan kenaikan tarif wisata di TN Komodo oleh PT Flobamor hanya menimbulkan kegaduhan menjelang KTT ASEAN atau ASEAN Summit di Labuan Bajo pada Mei mendatang. Padahal, seharusnya saat KTT ASEAN, Labuan Bajo dalam suasana kondusif.
"Ini harus kita jaga sama-sama. Pemprov NTT jangan terlalu memaksakan diri, kalau itu pun terjadi setelah ASEAN Summit kita duduk, kita ngobrol kalau memang bisa dijalankan kenapa, kalau memang tidak ya apa solusinya," kata Evo.
Ia menegaskan PT Flobamor tak pernah mengajak komunikasi ASITA terkait penetapan tarif baru di Taman Nasional Komodo. "Tidak ada, kantornya (di Labuan Bajo) pun kami tidak tahu di mana," ujarnya.
Evo tak habis pikir dengan ulah PT Flobamor menetapkan tarif baru tersebut yang dipaksakan pemberlakuannya kepada setiap wisatawan. Padahal PT Flobamor itu hanya sebuah perusahaan seperti halnya perusahaan travel agent yang bernaung di bawah ASITA.
"Dia (PT Flobamor) ini siapa sebenarnya, lho. Kalau statusnya sebagai perusahaan ya sama juga, kami juga memiliki perusahaan ya samalah statusnya. Jadi kalau kami berbicara dengan dia lho dia ini siapa. Flobamor milik Pemda NTT kok bisa sejauh ini masuk ke dalam Taman Nasional Komodo sampai Pemda Manggarai Barat tidak berdaya," katanya
"Kami mau tanya ke Pemprov NTT ini Flobamor ini apa, kamu tugaskan untuk apa, sudah koordinasi belum dengan Pemda Manggarai Barat dan stakeholder," ujar Evo.
Tarif baru ke Pulau Komodo itu memicu keributan terjadi pada hari pertama penerapannya. Keributan melibatkan belasan pelaku pariwisata dengan perwakilan PT Flobamor.
Keributan itu terjadi saat pelaku pariwisata itu mengantar wisatawan ke Pulau Padar. Para wisatawan enggan membayar sejumlah tarif yang dibebankan di TN Komodo. Tarif baru itu dinilai tidak masuk akal.
Salah satunya, tarif untuk jasa informasi, pemanduan, dan perjalanan, Flobamor mematok tarif termurah Rp 250 ribu untuk short track untuk WNI.
Padahal sebelumnya BTNK hanya mematok tarif treking dan mendaki gunung hanya Rp 5.000 per orang. Lalu, penelusuran gua Rp 10 ribu, dan pengamatan kehidupan luar Rp 10 ribu.
***
Artikel ini juga tayang di detikBali. Selengkapnya klik di sini.
(fem/fem)
Komentar Terbanyak
Penumpang Hilang HP di Penerbangan Melbourne, Ini Hasil Investigasi Garuda
Turis Brasil yang Jatuh di Gunung Rinjani Itu Sudah Tidak Bergerak
Keluarga Indonesia Diserang Pria di Singapura, Anak Kecil Dipukul dengan Botol