Polsek Denpasar Selatan memeriksa wanita pengendara sepeda motor yang menyeret anjing di Jalan Ciung Wanara, Kota Denpasar. Insiden tersebut diunggah di media sosial pada Selasa (9/5/2023).
"Untuk pelakunya sudah kemarin kami suruh ke Polsek dari pukul 7 pagi," ujar Kapolsek Denpasar Selatan AKP Ida Ayu Made Kalpika Sari saat dihubungi detikBali, Selasa (16/5/2023).
Ia menyebut pelaku dan pelapor sudah dipertemukan. Awalnya, polisi hendak melakukan mediasi antara pelaku dan pelapor, namun hal itu urung dilakukan.
Karena itu, pelaporan yang dibuat oleh pelapor yang sebelumnya berstatus pengaduan masyarakat (Dumas) kini telah dinaikkan statusnya menjadi laporan polisi (LP).
Sebab, perempuan penyeret anjing tersebut bersikeras tidak mengaku bersalah. "Awalnya rencana mau dimediasi. Ini sudah naik LP dari Dumas karena ibunya ini bersikukuh ini kan anjing saya ngapain sih semuanya pada ngurusin," terang Dayu Kalpika.
Ia juga mengungkapkan bahwa anjing yang dibawa oleh pemotor perempuan itu bukanlah miliknya. Anjing tersebut milik orang lain yang sedang ditinggal pergi ke Kalimantan.
"Dia bukan pemiliknya, cuma dititip, yang ngasih makan lain, yang jagain lain, yang punya lain. Ibu ini yang jaga," ungkap Polwan asal Banjar Griya, Desa Kamasan, Kecamatan Klungkung tersebut.
Dayu Kalpika mengatakan bahwa anjing tersebut tidak mau makan dan enggan untuk naik sepeda motor. Karena itu, perempuan pengendara motor tersebut mengaku ingin melatih anjing itu.
"Katanya ini anjingnya ini dititip pemiliknya itu lagi di Kalimantan. Terus anjingnya ini nggak mau makan terus nggak bisa naik motor, dilatihlah sama ibunya ini," jelasnya.
"Memang anjingnya mager (malas gerak), di Polsek disuapin nggak mau makan. Sudah saya kasih di ruangan juga dikasih nasi bungkus nggak mau makan. Jadi, dia kalau di rumah diam saja, di Polsek diam saja, makan nggak mau. Susah makan," tandas Dayu Kalpika.
Artikel ini telah tayang di detikBali.
Simak Video "Video: Tampang Pelaku Pembunuhan Wanita Driver Online di Bali"
(sym/sym)